DPRD Sumut mendorong pembentukan peraturan daerah (Perda) Ekonomi Hijau. Selain itu, APBD 2027 disebut juga bakal didorong berbasis Pembangunan Rendah Karbon dan Berketahanan Iklim (PRKBI).
Hal itu terungkap saat DPRD Sumut menerima audiensi tim implementasi Low Carbon Development Indonesia (LCDI). Audiensi dengan DPRD Sumut ini diselenggarakan dalam rangka PRKBI di Sumut, sekaligus menjadi ruang dialog strategis untuk memperkuat koordinasi serta komitmen lintas sektor dalam menyelaraskan kebijakan daerah dengan target pembangunan berkelanjutan.
Dalam pertemuan tersebut, DPRD Sumut memberikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap keberhasilan dan progres pembangunan Pompa Air Tenaga Surya (PATS) di Kabupaten Samosir. Program tersebut dinilai sebagai langkah konkret dan inovatif yang tidak hanya mendukung efisiensi energi dan penurunan emisi karbon, tetapi juga memberikan dampak langsung dalam memenuhi kebutuhan air bersih serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat secara inklusif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"DPRD mendukung penuh program LCDI melalui tiga fungsi utama kami: regulasi, penganggaran, dan pengawasan. Inisiatif Perda Ekonomi Hijau sedang kami dorong, dan kami memastikan alokasi anggaran dalam APBD 2027 berpihak pada program prioritas PRKBI. Selain itu, pengawasan akan kami lakukan secara transparan agar implementasi benar-benar terukur dan tepat sasaran," kata Wakil Ketua DPRD Sumut Sutarto dalam keterangannya, Kamis (10/9/2026).
Ketua Bapemperda DPRD Sumut, Dharma Putra Rangkuti, menyoroti persoalan sampah sebagai isu mendesak yang perlu segera ditangani melalui kebijakan daerah. Ia juga menekankan pentingnya mencari sumber pendanaan alternatif, termasuk melalui mekanisme carbon trading, untuk mendukung keberlanjutan program PRKBI.
"Pengelolaan sampah harus menjadi prioritas, dan pendanaan inovatif seperti perdagangan karbon dapat menjadi solusi nyata," ucap Dharma Putra Rangkuti.
Anggota Komisi B DPRD Sumut Dedi Iskandar menekankan pentingnya penguatan kelembagaan Bank Sampah, implementasi PRKBI di sektor pertanian dan perkebunan. Termasuk pencarian pendanaan alternatif baik dari pemerintah pusat maupun mitra donor internasional.
"Kita perlu belajar dari daerah yang telah menetapkan Perda Ekonomi Hijau dan memperoleh pendanaan hijau. Selain itu, konsultasi dengan Bappenas menjadi langkah penting untuk memperkuat arah kebijakan di Sumatera Utara," sebut Dedi Iskandar.
Wakil Ketua Komisi C, Anita Lubis juga mendukung penuh penguatan implementasi PRKBI ini melalui APBD tahun 2027. Pembangunan PATS di Samosir juga diharapkan dapat dilakukan di daerah lain.
"Kita siap mendukung dan mendorong agar kegiatan PRKBI ini masuk dalam APBD dan mengapresiasi pembangunan PATS di Samosir yang harapannya ini dapat di kembangkan di kabupaten/kota lain di Sumut yang sangat membutuhkan seperti di Serdang Bedagai dan Deli Serdang," ujar Anita Lubis.
Audiensi ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan mitra pembangunan untuk memastikan Sumatera Utara berkontribusi nyata terhadap target nasional penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 51,51% pada 2045 dan pencapaian Net Zero Emissions pada 2060.
Program LCDI merupakan hasil kerja sama antara Kementerian PPN/Bappenas dengan Pemerintah Inggris melalui UK FCDO. Fokus utama program ini mencakup penyusunan perencanaan PRKBI, penguatan kapasitas bagi pemerintah daerah, pelaksanaan kajian PRKBI, serta pemantauan, evaluasi, dan pelaporan melalui platform AKSARA, serta piloting implementasi PRKBI di daerah.
