Beraksi Naik Perahu, Komplotan Rayap Besi Curi Kabel Kapal Kargo di Belawan

Beraksi Naik Perahu, Komplotan Rayap Besi Curi Kabel Kapal Kargo di Belawan

Finta Rahyuni - detikSumut
Rabu, 09 Sep 2026 11:41 WIB
Kabel reefer yang dicuri para pelaku. (Foto: dok. Kodaeral I)
Foto: Kabel reefer yang dicuri para pelaku. (Foto: dok. Kodaeral I)
Medan -

Komplotan maling mencuri kabel reefer milik kapal kargo MV Wan Hai 101 yang tengah bersandar di Dermaga B BNCT Belawan, Kota Medan. Para pelaku melakukan aksinya dengan menaiki perahu motor.

Kadispen Kodaeral I Kolonel Laut Wahyu Kurniawan menyebut pencurian itu terjadi pada Selasa (8/9/2026) sekira pukul 02.00 WIB. Para pelaku awalnya menaiki perahu motor dari arah laut untuk mengelabui petugas jaga kapal.

"Berdasarkan penyelidikan awal, pelaku diduga memanfaatkan kelengahan petugas jaga kapal," kata Wahyu, Rabu (9/9).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat itu, para pelaku mendekati bagian lambung kapal dan langsung mencuri kabel reefer itu. Usai menjalankan aksinya, para pelaku pergi melarikan diri.

Belakangan, pihak kapal pun menyadari soal pencurian kabel tersebut. Wahyu mengatakan pihaknya langsung menuju lokasi usai menerima informasi pencurian itu.

ADVERTISEMENT

Dugaaan sementara, ada tiga orang yang mencuri kabel tersebut. Ketiganya merupakan warga setempat.

"Ketiganya masih dalam pencarian dan upaya penindakan lebih lanjut," jelasnya.

Namun, setelah kejadian itu, TNI AL mengamankan penadah kabel curian itu berinisial W. Saat ditemukan, kabel berbahan tembaga itu telah dipotong-potong.

"Dalam pengembangan kasus, petugas mengamankan barang bukti berupa kabel berbahan tembaga yang telah dipotong dan dibakar dari seorang penadah berinisial W. Sementara itu, pihak agen PT BBN telah mengganti seluruh material kabel yang hilang, sehingga kondisi kapal dan kegiatan operasional tetap berjalan aman dan terkendali," pungkasnya.

Polisi Tangkap 2 Pencuri Mesin Kapal

Pada kasus yang lain, polisi mengamankan dua pencuri mesin kapal nelayan di Belawan. Kedua pelaku, yakni HST (39) dan JG (32). Keduanya diamankan Selasa (8/9) di Jalan Pulau Ambon. Kecamatan Medan Belawan.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Agus Purnomo mengatakan pencurian itu baru disadari korban pada Sabtu (5/9). Barang yang dicuri itu adalah satu unit mesin kapal senilai Rp 15 juta dan empat unit mata cakar tojok kerang senilai Rp 2 juta.

"Korban mendapati barang miliknya yang disimpan di dalam drum plastik telah hilang," kata Agus.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku melakukan pencurian itu bersama tiga temannya. Kini, polisi tengah memburu para pelaku tersebut.

"Dari pemeriksaan awal, pelaku mengakui melakukan aksinya bersama beberapa orang lainnya. Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat serta keberadaan barang hasil kejahatan," jelasnya.



(fnr/nkm)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads