Presiden Prabowo Subianto meminta data perusahaan yang diduga terlibat tindak pidana terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Ia ingin mengetahui identitas serta pihak yang berada di balik kepemilikan korporasi tersebut.
Permintaan itu disampaikan Prabowo saat mengikuti rapat terbatas mengenai penanganan bencana alam bersama para kepala daerah dan pihak terkait secara virtual, Senin (7/9/2026).
Dalam rapat tersebut, Prabowo lebih dulu meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan perkembangan penanganan kasus karhutla, termasuk jumlah laporan dan tersangka yang telah diproses.
Kapolri kemudian melaporkan bahwa hingga kini terdapat 200 laporan polisi yang sedang ditangani. Dari rangkaian penyelidikan, polisi telah mengamankan 138 tersangka.
"Mohon izin bapak ada 200 laporan polisi yang saat ini kita proses, ada 138 tersangka yang kita amankan, 119 sengaja dan 18 lalai," ujar Kapolri dilansir detikNews.
Selain individu, kepolisian juga tengah menangani perkara yang melibatkan sejumlah perusahaan. Sebanyak delapan korporasi telah masuk dalam proses hukum, sedangkan 18 perusahaan lainnya masih dalam tahap pendalaman.
Di sisi lain, terdapat 42 perusahaan yang telah dikenai sanksi administratif berupa pembekuan maupun pencabutan izin. Kepolisian masih mendalami kemungkinan adanya unsur pidana dalam aktivitas perusahaan-perusahaan tersebut.
"Kemudian ada 8 korporasi yang kami proses, kemudian kami sedang melakukan pendalaman terhadap 18 perusahaan dan 42 perusahaan yang saat ini diberikan sanksi administrasi pembekuan dan pencabutan izin apakah mereka melakukan pidana," ujarnya.
"Kalau emang mereka melakukan pidana maka kami akan proses, angka ini akan terus bergerak bertambah disesuaikan dengan tim yang saat ini bergerak di lapangan," lanjutnya.
Mendengar laporan tersebut, Prabowo menyoroti dugaan adanya lahan yang setelah terbakar dalam waktu singkat kemudian dimanfaatkan menjadi area perkebunan. Ia meminta aparat terus mendalami kemungkinan pembakaran tersebut dilakukan secara sengaja.
"Terima kasih, saya tertarik juga ya yang abis kebakaran langsung jadi lahan perkebunan dalam waktu yang sangat singkat. Jadi ini benar-benar kesengajaan, apakah ini rakyat atau korporasi," ujarnya.
Prabowo kemudian meminta agar identitas korporasi yang sedang diproses maupun didalami segera disampaikan kepadanya. Ia juga meminta kementerian dan lembaga terkait mempertimbangkan langkah tegas apabila ditemukan pelanggaran.
"Tolong ini diselidiki terus, dan saya minta segera nama-nama korporasi itu sampai ke saya, yang 8 maupun yang 18, dan nanti akan saya minta mungkin menteri kehutanan, ATR/BPN, dan juga Satgas PKH untuk menilai kalau perlu kita segera cabut semuanya tuh," ujarnya.
Menurut Prabowo, izin perusahaan yang terbukti melakukan tindak pidana dapat dicabut. Ia juga menegaskan ingin mengetahui pihak yang menjadi pemilik korporasi tersebut.
"Semua izin-izinnya kita cabut, HGU-nya dan sebagainya, ini sudah kelewatan dan juga saya ingin tahu benar-benar korporasi itu milik siapa," lanjutnya.
Simak Video "Video: Blak-blakan Komisi IV DPR Soal Luasan Lahan Terbakar di 2026"
(nkm/nkm)