Surat Izin Mengemudi (SIM) menjadi salah satu dokumen penting yang harus dimiliki seorang pengendara. SIM menjadi bukti bahwa pengendara telah memiliki kompetensi untuk berkendara.
Untuk itu, detikers jangan sampai tidak memiliki SIM karena bisa ditilang petugas kepolisian.
Mengurus SIM ini tidak susah. Bagi detikers yang ingin ingin membuat SIM baru, bisa mendatangi Satpas (Satuan Penyelenggaraan Administrasi SIM).
Sementara jika ingin memperpanjang masa SIM, detikers tidak perlu harus sampai mendatangi kantor polisi, cukup hanya mendatangi gerai-gerai SIM Keliling.
Gerai SIM Keliling ini tersebar di beberapa titik di Kota Medan, sehingga detikers tidak akan kesulitan untuk mencarinya.
Dilihat detikSumut dari akun Satlantas Polrestabes Medan di Instagram, Senin (7/9/2026), ada lima lokasi gerai SIM Keliling yang tersebar di Kota Medan.
Lokasinya, yakni Komplek MMTC (untuk hari Sabtu di Plaza Medan Fair), Mal Pelayanan Publik (MPP) Jalan Iskandar Muda, di depan CIMB Lapangan Merdeka (khusus Minggu di Lapangan Merdeka), Komplek Citra Garden Padang Bulan (khusus Sabtu di Plaza Millenium), dan di Komplek Asia Mega Mas (khusus Sabtu di depan CIMB Lapangan Merdeka).
Lokasi-lokasi SIM Keliling ini hanya berlaku untuk kurun waktu mulai dari 7-13 September 2026. Jika melewati periode tersebut, jadwal akan kembali berubah.
Untuk itu, pastikan detikers terus memantau berita detikSumut atau instagram Satlantas Polrestabes Medan, untuk mengetahui jadwal dan lokasi terbaru SIM Keliling di Medan.
Syarat Perpanjangan SIM
Syarat untuk memperpanjang SIM ini juga sangat mudah. detikers hanya perlu membawa fotokopi KTP, surat keterangan sehat, surat psikologi, dan SIM lama yang masih berlaku.
Pastikan detikers sudah menyiapkan berkas-berkas yang dibutuhkan, sehingga proses perpanjangan SIM bisa dengan cepat selesai.
SIM Keliling ini hanya operasi mulai pukul 09.00-14.00 WIB. Untuk itu, pastikan detikers jangan sampai telat, sehingga perpanjangan SIM bisa dapat segera selesai.
Simak Video "Mengunjungi Keindahan Mata Air Bah Tio, Sumatera Utara "
(fnr/dhm)