OJK Tutup 13 Bank hingga September, Ini Daftar Lengkapnya

OJK Tutup 13 Bank hingga September, Ini Daftar Lengkapnya

Heri Purnomo - detikSumut
Kamis, 03 Sep 2026 19:41 WIB
Ilustrasi bank
Foto: Freepik/macrovector
Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menutup 13 Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan BPR Syariah (BPRS) ditutup selama periode Januari-September 2026. Berikut ini daftar lengkapnya.

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Anggito Abimanyu mengatakan uang nasabah di bank yang ditutup akan dikembalikan LPS. Pengembalian dilakukan paling lambat lima hari setelah bank ditutup dan tim likuidasi dibentuk.

"Dana nasabah yang di dalam penjaminan akan kita kembalikan dalam waktu 5 hari saja. Jadi seluruh dana nasabah yang dalam skema penjaminan, baik itu bunga maupun jumlahnya Rp 2 miliar, itu akan dikembalikan," ujar Anggito dikutip detikNews, Kamis (3/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diakuinya tidak semua uang nasabah telah dikembalikan. Ada beberapa kendala saat proses pengembalian uang.

ADVERTISEMENT

"Makanya kami akan membuat yang namanya adalah itu dalam undang-undang, di membuatkan core system, supaya datanya real time. Jadi pada waktu resolusi, tidak ada lagi perbedaan antara data sebelumnya dengan data yang mutakhir. Minimal pergerakannya itu kami mengetahui melalui core system yang akan kita buat," katanya.

Sementara untuk dana yang di atas Rp 2 miliar, Anggito menjelaskan bahwa pengembaliannya menunggu proses likuidasi dan bergantung pada tingkat pemulihan aset bank.

"Tapi di atas itu kan ada, itu pengembaliannya tergantung kepada recovery-nya. Kan dia punya aset, dia punya pinjaman. Kalau itu kita jual laku ya kita kembalikan, bayar, bayar, bayar," katanya.

Adapun ketika ditanya soal kemungkinan adanya BPR atau BPRS lain yang ditutup, Anggito mengatakan hal tersebut masih bergantung pada proses konsolidasi yang dilakukan OJK.

Ia menjelaskan konsolidasi BPR dapat dilakukan dengan berbagai cara, tidak selalu melalui penutupan. Sebagian bank dapat digabung melalui merger atau diakuisisi. Namun, ada pula bank yang masuk proses resolusi atau likuidasi.

"Nah kami yang bagian yang likuidasi. Jumlahnya berapa tergantung pada OJK. Sekarang sedang dilakukan program dalam 1 tahun, 2 tahun ke depan," katanya.

Daftar 13 Bank Tutup Periode Januari-September 2026

1. PT BPR Suliki Gunung Mas, Sumatra Barat
2. PT BPR Prima Master Bank, Surabaya, Jawa Timur
3. Perumda BPR Bank Cirebon, Jawa Barat
4. PT BPR Kamadana, Bangli, Bali
5. PT BPR Koperindo Jaya, Jakarta Pusat
6. PT BPR Pembangunan Nagari, Agam, Sumatra Barat
7. PT BPR Sungai Rumbai, Dharmasraya, Sumatera Barat
8. PT BPR Ceper Permata Artha, Klaten, Jawa Tengah
9. PT BPR Dwicahaya Nusaperkasa, Batu, Jawa Timur
10. PT BPR Mataram Mitra Manunggal, Yogyakarta
11. PT BPR Syariah Hasanah Mandiri, Depok, Jawa Barat
12. PT BPR Citra Bersada Abadi, Bintara, Bekasi Barat, Kota Bekasi.
13. PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Gaido Indonesia, Cianjur, Jawa Barat.

Halaman 3 dari 2


Simak Video "OJK Perluas Literasi Keuangan hingga Ujung Selatan Indonesia"
[Gambas:Video 20detik] (astj/astj)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads