Sri Rezeki Resmi Gantikan Rajudin Sagala dari Jabatan Waket DPRD Medan

Sri Rezeki Resmi Gantikan Rajudin Sagala dari Jabatan Waket DPRD Medan

Rechtin Hani Ritonga - detikSumut
Selasa, 01 Sep 2026 12:20 WIB
Prosesi pengangkatan Sri Rezeki menjadi Wakil Ketua DPRD Medan sisa jabatan 2024-2029.
Foto: Prosesi pengangkatan Sri Rezeki menjadi Wakil Ketua DPRD Medan sisa jabatan 2024-2029. (dok. Sekretariat DPRD Medan)
Medan -

Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sri Rezeki resmi diangkat menjadi Wakil Ketua DPRD Medan menggantikan Rajudin Sagala. Sri Rezeki menjadi Wakil Ketua DPRD Medan untuk sisa masa jabatan periode 2024-2029.

Pengangkatan Sri Rezeki dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Medan pada Selasa (1/9/2026).

"Dengan ini memberhentikan Rajudin Sagala dari jabatan sebagai pimpinan DPRD Medan dan mengangkat Sri Rezeki sebagai pengganti terhitung dari tanggal pengucapan sumpah janji," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Medan Erisda Hutasoit saat membacakan surat keputusan dalam rapat paripurna di gedung DPRD Medan, Selasa (1/9).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun pengangkatan Sri Rezeki dan pemberhentian Rajudin Sagala dari jabatan pimpinan DPRD Medan tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Sumatra Utara Nomor 188.44/461/kpps/2026 tentang peresmian dan penggantian pimpinan DPRD Medan masa jabatan 2024-2029.

Dalam rapat paripurna tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Medan Kelas I-A khusus Mardison mengambil sumpah janji jabatan Sri Rezeki.

ADVERTISEMENT

Wali Kota Medan, Rico Waas dalam kata sambutannya berharap Sri Rezeki menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta turut memastikan seluruh tugas dan fungsi pimpinan DPRD Medan berjalan dengan baik. Mengawal program Pemkot Medan dan mampu menyerap aspirasi masyarakat.

"Ke depannya, program kerja DPRD diharapkan mengarah kepada penguatan fungsi legislatif, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat," ujar Rico.

Ia mengatakan, DPRD Medan diharapkan bisa melaksanakan fungsi pengawasan terhadap anggaran dan pelayanan publik di Kota Medan.

"Pembahasan anggaran yang semakin tepat sasaran dan mendukung prioritas pembangunan, serta pengawasan terhadap penggunaan anggaran dan pelayanan publik yang efektif, transparan dan akuntabel," pungkasnya.



(mjy/mjy)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads