Disdik Medan Panggil Kepsek SD 060807, Minta Kekerasan di Sekolah Tak Terulang

Disdik Medan Panggil Kepsek SD 060807, Minta Kekerasan di Sekolah Tak Terulang

Rechtin Hani Ritonga - detikSumut
Jumat, 28 Agu 2026 12:11 WIB
Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan, Mujiono.
Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan, Mujiono. (Rechtin Hani Ritonga/detikSumut)
Medan -

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Medan telah memanggil Kepala SDN Negeri 060807 Adiana buntut dugaan kasus kekerasan kepada murid yang dilakukan salah satu guru.

Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Disdikbud Medan, Mujiono mengatakan, pihaknya telah mengadakan pertemuan dengan kepala sekolah dan guru yang bersangkutan. Muji berharap kejadian ini tidak terulang lagi.

"Sudah kita panggil kepala sekolah dan gurunya kemarin. Kita minta untuk menuliskan kronologinya secara lengkap. Nanti Hari Selasa kita atur jadwal pertemuan dengan kepala sekolah dan orang tua murid. Supaya kejadian ini tidak terulang lagi," ujar Mujiono saat diwawancarai, Jumat (28/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Mujiono, kronologi yang disampaikan kepala sekolah serta guru tidak jauh beda dengan yang disampaikan kepala sekolah.

"Memang ya hampir-hampir sama dengan yang disampaikan orang tua (kronologinya). Cuma saya-kita minta secara tertulisnya kronologisnya juga sebagai dasar kita nanti," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Mujiono tidak merinci apakah akan ada sanksi terhadap guru terkait. Namun, ia menekankan agar kejadian ini tidak boleh diulangi oleh guru yang bersangkutan.

"Iya (ada kekerasan fisik). Itu aja. Gurunya juga membenarkan. Makanya kita minta memang harus dipertemukan semuanya supaya ini yang pertama dan terakhir, tidak akan diulangi lagi," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang guru di Sekolah Dasar (SD) Negeri 060807 Medan diduga melakukan kekerasan kepada siswa.

Buntut kejadian ini, puluhan orang tua siswa mendatangi Dinas Pendidikan (Disdik) Medan untuk melaporkan guru tersebut.

Dari amatan detikSumut di kantor Disdik Medan pada Rabu (26/8/2026) puluhan orang tua siswa datang bersama anak-anak SD yang masih menggunakan seragam.

Mereka diminta menuliskan kronologi kejadian oleh petugas di ruangan pelayanan PAUD, SD dan SMP.

"Tadi bapak dan ibu perwakilan orang tua dan siswa dari SD Negeri 060807, tentang ada kejadian terhadap siswa yang terjadi di SD tersebut. Jadi, Dinas Pendidikan tadi juga sudah memfasilitasi orang tua dan anak-anak tentang kejadian di sekolah tersebut," ujar Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Disdik Medan, Mujiono saat diwawancarai, Rabu (26/8/2026).

Mujiono mengatakan, laporan orang tua siswa tersebut berupa pemukulan dan hukuman fisik berlebihan yang diberikan kepada 12 orang siswa. Hukuman ini, kata Mujiono, diberikan lantaran siswa tidak mengerjakan PR.

"Tadi mereka melaporkan bahwa terjadi semacam pemukulan terhadap anak-anak karena alasannya tidak mengerjakan PR. Dan itu tidak menjadi alasan, karena sekolah ini kan sekolah ramah anak," kata Mujiono.

Ia menjelaskan, pihaknya tidak membenarkan hukuman berupa kekerasan fisik yang diberikan kepada siswa. Menurutnya, hukuman tersebut bisa mengarah kepada perundungan (bullying).

"Se-apa pun gimana proses terjadinya anak-anak, tidak boleh ada pemukulan. Jadi kita melarang seperti itu, dan kita selalu mensosialisasikan, jangan terjadi semacam bullying. Ini kan nanti jadi bullying," ungkapnya.



(nkm/nkm)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads