Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana menata kembali mekanisme penyaluran LPG 3 kilogram agar subsidi tersebut dapat diterima oleh kelompok yang benar-benar berhak. Langkah ini dilakukan karena penggunaan LPG 3 kg saat ini masih dinilai terbuka dan dapat diakses oleh berbagai kelompok masyarakat.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas (Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman mengatakan konsumsi LPG 3 kg terus mengalami peningkatan setiap tahun. Untuk mengendalikan beban akibat tingginya konsumsi tersebut, pemerintah akan melakukan pengaturan distribusi dengan menetapkan kelompok masyarakat yang berhak menerima LPG subsidi.
"Kita melihat bahwa pendistribusian LPG ini masih bersifat terbuka. Jadi, ini nanti yang akan kita atur. Yang dimaksud dengan bersifat terbuka bahwa pada hari ini sebenarnya LPG 3 kg itu masih bisa digunakan oleh semua kelas masyarakat. Ini nanti yang akan kita lakukan pengaturan," ujar Laode dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XII DPR RI, Jakarta Pusat, dilansir detikFinance, Rabu (26/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Data Kementerian ESDM menunjukkan realisasi konsumsi LPG 3 kg pada 2025 mencapai 8,52 juta metrik ton. Jumlah tersebut melampaui kuota yang ditetapkan dalam APBN sebesar 8,17 juta metrik ton.
Pada tahun sebelumnya, realisasi LPG 3 kg juga telah melampaui kuota. Sepanjang 2024, konsumsi tercatat mencapai 8,23 juta metrik ton, lebih tinggi dibandingkan kuota APBN 2024 yang sebesar 8,03 juta metrik ton.
Sementara untuk 2026, pemerintah menetapkan kuota LPG 3 kg sebanyak 8 juta metrik ton. Namun, Laode memperkirakan realisasi konsumsi hingga akhir tahun dapat mencapai sekitar 8,6 juta metrik ton.
Menurut Laode, pemerintah sebenarnya telah memulai transformasi sistem distribusi LPG 3 kg sejak Maret 2023. Tahap awal dilakukan melalui pendataan pengguna LPG tabung 3 kg ke dalam sistem berbasis web, yang kini telah diterapkan.
Selanjutnya, pemerintah memasuki tahap pemadanan data sekaligus penentuan sasaran bagi pengguna LPG tertentu. Dalam rangka memperkuat akurasi data, Pertamina telah menjalin kerja sama melalui nota kesepahaman dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil).
"Pertamina bersama dengan Dukcapil juga telah melakukan MoU, ini juga semua data-data akan dilakukan penguatan-penguatan sebelum nanti kita lakukan pengaturan kepada kelas-kelas masyarakat yang memanfaatkan LPG 3 kg tersebut," beber Laode.
Diatur Berdasarkan Desil
Laode menjelaskan, penetapan kelompok masyarakat yang berhak mendapatkan LPG 3 kg nantinya akan mengacu pada klasifikasi desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Dengan demikian, penyaluran LPG subsidi diharapkan bisa lebih tepat sasaran.
"(Masyarakat) kelas yang mendapatkannya diatur agar lebih tepat sasaran, seperti desil-desil-nya nanti akan diatur tuh yang LPG. Bukan hanya yang BBM ya, LPG juga. Kita kan sudah ada data DTSEN," ujar Laode saat ditemui di Gedung DPR RI.
Terkait data Badan Pusat Statistik (BPS) yang sebelumnya menjadi perbincangan karena dinilai tidak selalu mencerminkan kondisi ekonomi masyarakat secara tepat, Laode mengatakan persoalan tersebut akan dibahas bersama BPS dan PT Pertamina (Persero).
Pembahasan itu dilakukan sebagai tindak lanjut dari pertemuan antara Menteri ESDM dan Menteri Keuangan mengenai implementasi kebijakan tersebut.
"Iya, nah itu. Itu salah satu yang akan kami bahas bersama BPS, Pertamina, kami dalam mengimplementasikan hasil pertemuan Pak Menteri ESDM dan Pak Menteri Keuangan," jelasnya.
Selain menata mekanisme penyaluran, Kementerian ESDM juga terus mendorong program konversi LPG 3 kg ke Compressed Natural Gas (CNG) sebagai salah satu upaya menekan konsumsi LPG subsidi yang terus meningkat.
Saat ini, pemerintah tengah melakukan pengujian terhadap tabung CNG berkapasitas 3 kg di Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas). Pengujian tersebut dilakukan sebelum program tersebut diterapkan secara lebih luas kepada masyarakat.
"(CNG) sedang uji coba 17 tabung di Lemigas. Nanti kita lihat 17 tabung ini unjuk kerjanya seperti apa, sedang dievaluasi dalam waktu 1 bulan ini," tambah Laode.
