Pengelompokan keluarga di Indonesia berdasarkan tingkat kesejahteraan atau desil tengah menjadi sorotan publik. Sistem penghitungan tersebut tercantum dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang disusun Badan Pusat Statistik (BPS) dan hingga kini masih terus disempurnakan pemerintah.
Penetapan desil memiliki peran penting karena menjadi salah satu dasar pemerintah dalam menyalurkan berbagai program bantuan sosial. Namun, muncul kekhawatiran di tengah masyarakat bahwa penghitungan tersebut belum sepenuhnya akurat sehingga warga yang sebenarnya membutuhkan bantuan justru berpotensi tidak mendapatkannya.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Muhammad Qodari menanggapi polemik terkait penghitungan desil tersebut. Ia menegaskan pemerintah akan memperhatikan berbagai keluhan masyarakat apabila ditemukan ketidaktepatan dalam penetapan desil dan menjadikannya sebagai bahan evaluasi untuk melakukan perbaikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya, tentunya keluhan-keluhan yang terjadi, masalah-masalah yang terjadi menjadi masukan bagi pemerintah untuk bisa dikoreksi," ujar Qodari di kantornya, Jakarta Pusat, dilansir detikFinance, Rabu (26/8/2026).
Perbaikan Data Desil
Qodari juga menjelaskan upaya pemerintah dalam membenahi pendataan sosial dan ekonomi. Menurut dia, Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah menyampaikan bahwa penyesuaian terhadap basis data akan dilakukan.
Menurutnya, persoalan ketidaktepatan data penerima bantuan masih menjadi tantangan di Indonesia. Dalam penyaluran bantuan sosial, terdapat dua jenis kesalahan yang kerap terjadi.
Pertama adalah inclusion error, yakni kondisi ketika orang yang sebenarnya tidak berhak menerima bantuan justru mendapatkannya. Kedua, exclusion error, yaitu ketika pihak yang seharusnya berhak memperoleh bantuan malah tidak menerimanya.
"Presiden Prabowo sendiri kemarin waktu pidato tanggal 14, ya, di DPR juga menyebut mengenai re-basing. Jadi mengenai perlinsos yang notabene data dasarnya adalah data-data sosial ekonomi, itu bisa saja dilakukan evaluasi untuk bisa mendapatkan akurasi data yang lebih baik. Dan memang akurasi data ini yang menjadi perhatian Bapak Presiden," papar Qodari.
Sebelumnya, pemerintah juga berencana mengkaji ulang penetapan angka desil masyarakat Indonesia. Rencana tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, yang menilai data sosial dan ekonomi pada dasarnya bersifat dinamis dan dapat mengalami perubahan.
"Ya selalu (data berubah), data sifatnya dinamis," kata Airlangga di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (20/8) lalu.
(nkm/nkm)
