Kepala SD Negeri 060807 Medan, Adiana, buka suara mengenai salah satu guru yang diadukan ke Dinas Pendidikan (Disdik) karena diduga melakukan kekerasan. Adiana membantah adanya kekerasan yang dilakukan guru kepada murid.
Menurut Adiana, guru tersebut hanya menghukum siswa yang tidak mengerjakan pekerjaan rumah (PR). Hukuman yang diberikan guru kepada murid yakni pompa atau squat jump.
"Jadi itu kejadiannya di hari Kamis minggu lalu. Guru saya yang bernama Miss Dinda Ayu Lestari, guru Bahasa Inggris, masuk ke ruang kelas 5C, bertanya 'mana itu tugas'. Jadi, namanya dia sebagai seorang guru tidak ada ditampilkan anak-anak itu mau minta tugas tadi, sudah 2 minggu tidak selesai-selesai, disuruh pompa. Itu saja," ujar Adiana di Medan, Rabu (26/8/2026).
Adiana memastikan tidak ada kekerasan fisik yang dilakukan guru Bahasa Inggris tersebut kepada para siswa. Ia menyebut, saat ini pihak sekolah masih menunggu panggilan klarifikasi dari Disdik Medan.
"Panggilan dari Disdik belum ada. Kita masih menunggu," tambahnya.
Adiana mengatakan, dirinya sudah memindahkan guru yang bersangkutan untuk tidak mengajar di kelas tersebut lagi. Ia berharap orang tua siswa dapat mempercayakan anak-anaknya untuk belajar di SDN 060807 dengan baik.
"Harapan saya sama orang tua anak ini dididik sama guru, nih, di SD 07, cobalah serahkan. Tapi bukan dianiaya, bukan di apa, hanya menegur. Harapan saya sama orang tua murid ya sudahlah, saya kan sudah pindahkan guru tersebut kalau anak-anak tidak mau belajar sama Miss tersebut," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang guru di Sekolah Dasar (SD) Negeri 060807 Medan diduga melakukan kekerasan kepada siswa.
Buntut kejadian ini, puluhan orang tua siswa mendatangi Dinas Pendidikan (Disdik) Medan untuk melaporkan guru tersebut.
Simak Video "Video: Prabowo Bakal Beri Bantuan Untuk Guru Bisa Lanjut Studi D4 dan S1"
(astj/astj)