Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) dan 5 jabatan eselon II di Pemprov Sumut masih kosong. Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution mengatakan jika saat ini proses masih tahapan pencarian.
"Ya, masih dalam tahapan, masih dalam tahapan," kata Bobby Nasution di DPRD Sumut, Rabu (26/8/2026).
Sementara untuk jabatan Sekda, Bobby juga berharap dapat defenitif juga. Sekda Sumut sendiri sudah nyaris satu tahun kosong secara defenitif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya, mudah-mudahan bisa definitif, mudah-mudahan bisa definitif," ucapnya.
Sementara Kepala Badan Kepegawaian Sumut, Chusnul Fanany Sitorus menjelaskan jika pencarian dilakukan dengan metode manajemen talenta. Jika tidak ditemukan, maka tidak menutup kemungkinan dilakukan seleksi terbuka atau lelang.
"Kita melakukan pencarian melalui manajemen talenta, nanti jika tidak didapatkan, kita coba melalui seleksi terbuka," jelas Chusnul Fanany Sitorus.
Untuk diketahui, jabatan yang kosong adalah Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA), Dinas Pariwisata, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Disdukcapil PMD), Biro Administrasi Pimpinan Umum, dan Biro Administrasi Ekonomi.
