Universitas Riau di Pekanbaru akhirnya meliburkan kuliah tatap muka alias belajar daring. Kebijakan itu diberlakukan karena kondisi udara tak sehat akibat dari kebakaran hutan dan lahan.
Kebijakan itu berlaku terhitung sejak pada 26-28 Agustus. Dalam surat edaran nomor: 9/UN19/KP/2026 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Perkuliahan dan Kehadiran Tenaga Kependidikan Sehubungan dengan Kondisi Udara Tidak Sehat Akibat Kabut Asap di Wilayah Kota Pekanbaru diteken Rektor Prof Sri Indarti.
"Kegiatan perkuliahan bagi mahasiswa Universitas Riau dilaksanakan secara daring/online mulai Rabu, 26 Agustus 2026 sampai dengan Jum'at, 28 Agustus 2026," bunyi dalam surat edaran seperti diterima dari Humas Universitas Riau (Unri), Selasa (25/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, pelaksanaan perkuliahan daring dilakukan tetap memperhatikan capaian pembelajaran, jadwal perkuliahan, serta ketentuan akademik berlaku. Khususnya di masing- masing fakultas dan program studi.
Sedangkan dosen diminta melaksanakan proses pembelajaran secara optimal lewar media pembelajaran daring yang tersedia dan memastikan mahasiswa memperoleh layanan pembelajaran sebagaimana mestinya. Selanjutnya untuk kegiatan akademik yang bersifat khusus dan tidak dapat dilaksanakan secara daring diminta berkoordinasi dengan pimpinan fakultas atau unit kerja.
Surat edaran itu juga berlaku bagi tenaga kependidikan. Tenaga kependidikan pada seluruh unit kerja di lingkungan Universitas Riau selama periode 26-28 Aguatus dilakukan dengan metode minimal 50 persen bekerja secara luring atau WFO.
"Jika kondisi udara sudah sehat dan kabut asap berkurang, jadwal kembali seperti biasanya," kata Staf Pendamping Bidang Konunikasi Pimpinan Unri, Ridar Hendri.
