46 Restoran di Medan Gabung Qresto, Pajak Langsung Masuk Kas Daerah

46 Restoran di Medan Gabung Qresto, Pajak Langsung Masuk Kas Daerah

Kartika Sari - detikSumut
Sabtu, 22 Agu 2026 20:05 WIB
Wali Kota Medan Rico Waas. (Foto: dok. Pemkot Medan)
Foto: dok. Pemkot Medan
Medan -

Sistem split payment pajak restoran Qresto mulai diterapkan di Kota Medan. Sejak diberlakukan, sudah ada ada 46 restoran yang bergabung ke Qresto.

"Ada 46 wajib pajak yang bersedia pakai Qresto ini dengan target 200 wajib pajak untuk tahun ini," kata Wali Kota Medan, Rico Waas, Sabtu (22/8/2026).

Dijelaskan Rico, dengan sistem ini, setiap konsumen melakukan yang melakukan pembayaran di restoran, kafe, ataupun hotel dengan menggunakan QRIS, maka pajak yang dibayarkan langsung masuk ke kas daerah. Dengan begitu potensi kebocoran dapat diminimalisir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pembayaran itu, split payment ini, bisa langsung pada hari itu juga, jam itu juga, detik itu juga," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Menurut Rico, program yang dikembangkan bersama Bank Indonesia ini diharapkan mampu membuat penerimaan pajak daerah lebih akuntabel dan transparan serta menghindari kebocoran PAD.

"Harapannya ini bisa berkembang luas. Dimulai dari Medan, menuju ke kota-kota lain," katanya.

Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sumut Didit Widiana membeberkan bahwa skema Qresto ini juga langsung dituntun menuju skala lebih luas melalui komitmen interoperability lintas perbankan. Ada sejumlah perbankan yang turut mendukung seperti Bank Sumut, Bank Mandiri, BCA, BSI, BRI, BTN, dan BNI.

"Melalui kolaborasi ini kami berharap Qresto tidak hanya dapat digunakan oleh merchant yang berhubung di satu bank tapi secara bertahap dapat didukung lebih luas dan membantu Pemko Medan memperkuat pemerolehan penerimaan daerah," ujar Didit.



(astj/astj)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads