Pemerintah Siapkan Rp 31 T untuk Alihkan Status PPPK Paruh Waktu

Pemerintah Siapkan Rp 31 T untuk Alihkan Status PPPK Paruh Waktu

Heri Purnomo - detikSumut
Kamis, 20 Agu 2026 23:00 WIB
Menkeu Purbaya
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (Foto: Firda/detikcom)
Jakarta -

Pemerintah akan mengalihkan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu pada tahun 2027. Untuk peralihan tersebut, pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp 31 triliun.

"Untuk PPPK yang paruh waktu menjadi penuh waktu pemerintah pusat, itu anggarannya sekitar Rp 31 triliun, kita sudah siapkan," ujar Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Kamis (20/8/2026) dikutip detikFinance.

Kondisi fiskal tahun 2027, menurut Purbaya, tidak akan terganggu dengan kebijakan tersebut. Ia bilang anggaran proses peralihan status ini dilakukan melalui realokasi anggaran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, proses pengalihan ini juga tidak dilakukan secara sekaligus. Melainkan dilakukan secara bertahap hingga tiga tahun ke depan. "Jadi itu kita harapkan memberi kepastian kepada para guru pekerja PPPK. Jadi nggak usah khawatir lagi ke depan," katanya.

Seperti diketahui, beberapa hari lalu, DPR dan pemerintah sepakat soal status guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu. Selain itu, disepakati juga pemberian kesempatan bagi guru PPPK untuk mengikuti seleksi PNS.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan paparan Menteri PAN-RB Rini Widyantini, terdapat 955.245 guru berstatus PPPK. Dari jumlah tersebut, sebanyak 231.246 di antaranya merupakan PPPK paruh waktu.



(astj/astj)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads