Kuota Subsidi BBM Turun Tajam 2027, Penyaluran Diperketat

Kuota Subsidi BBM Turun Tajam 2027, Penyaluran Diperketat

Tim detikFinance - detikSumut
Kamis, 20 Agu 2026 12:31 WIB
Ilustrasi pembelian BBM di SPBU
Foto: (Foto: Istimewa/Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel)
Jakarta -

Pemerintah berencana memperketat penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Sejalan dengan kebijakan tersebut, kuota BBM subsidi pada 2027 diproyeksikan turun signifikan dibandingkan tahun ini.

Kuota BBM subsidi untuk tahun depan ditetapkan sebesar 20,09 juta kiloliter (KL). Jumlah tersebut jauh lebih rendah dibandingkan proyeksi kuota BBM subsidi pada 2026 yang mencapai sekitar 48 juta KL.

Kementerian Keuangan mengungkap alasan di balik penurunan kuota tersebut. Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Stabilitas Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan Ferry Ardiyanto mengatakan pemerintah tengah menyiapkan langkah pengendalian penyaluran BBM subsidi, termasuk untuk jenis Pertalite.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Ferry, pembahasan awal mengenai kebijakan tersebut telah dilakukan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

"Jadi kalau rekan-rekan media ada di Kemenkeu pada saat pertemuan dengan doorstop atau pertemuan Menteri ESDM dan Menteri Keuangan, kan disebutkan bahwa akan melakukan beberapa hal terkait dengan pengendalian subsidi termasuk salah satunya yang Pertalite itu," beber Ferry di Kantor Badan Komunikasi (Bakom) Pemerintah, dilansir detikFinance, Jakarta, Rabu (19/8/2026).

ADVERTISEMENT

"Nah, ini mungkin salah satu dasar mengapa subsidi jenis BBM tertentu akan berkurang di tahun 2027," tuturnya menegaskan.

Sebelumnya, Purbaya Yudhi Sadewa juga telah menjelaskan rencana pemerintah untuk membatasi pembelian Pertalite. Kebijakan itu disebut bertujuan agar subsidi BBM dapat disalurkan secara lebih tepat kepada masyarakat yang membutuhkan.

Purbaya menegaskan rencana tersebut tidak berkaitan dengan kenaikan harga Pertalite. Menurutnya, pemerintah mendapat mandat dari DPR untuk memastikan penerima subsidi benar-benar berasal dari kelompok masyarakat yang berhak.

"Yang pertama diluruskan harga nggak naik ya kata Pak Bahlil (Menteri ESDM). Cuman kan waktu di DPR, tahun lalu ya kalau nggak salah di DPR kan saya diperintah untuk memastikan subsidinya lebih tepat sasaran," kata Purbaya saat ditemui di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (12/8/2026).

Selain menyiapkan skema pembatasan, pemerintah bersama Pertamina juga telah melakukan riset terkait teknologi yang dapat digunakan untuk mendukung penyaluran Pertalite agar lebih tepat sasaran.

Purbaya mengatakan penerapan pembatasan nantinya tidak dilakukan sekaligus. Pemerintah akan menjalankannya secara bertahap sambil mengamati dampak kebijakan tersebut terhadap perekonomian.

"Kita akan lakukan secara bertahap untuk melihat dampaknya seperti apa sih. Kalau let's say desil 10 saya stop nggak boleh beli Pertalite gimana dampaknya ke ekonominya," tutur Purbaya.



(nkm/nkm)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads