Dalam rangka merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan RI 2026, diselenggarakan upacara bendera tingkat pusat dan daerah. Upacara dilaksanakan di lokasi dan waktu yang telah ditentukan.
Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara tentang Pedoman Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI pun telah dirilis. Kali ini detikSumut sajikan susunan acara upacara 17 Agustus 2026 di tingkat pusat dan daerah.
Susunan Acara Upacara 17 Agustus 2026
Susunan Acara Tingkat Pusat:
- Pukul 07.00-22.00 WIB di Monumen Nasional
Pesta Rakyat (Catatan: Terdapat arena bermain anak, lomba-lomba khas 17 Agustus, kuliner nusantara gratis, dan karnaval)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- Pukul 07.00 WIB di Monas-Istana Merdeka
Kirab Bendera Sang Merah Putih dan Teks Proklamasi
- Pukul 07.25 WIB di Halaman Istana Merdeka
Pertunjukan Kesenian
- Pukul 10.00 WIB di Halaman Istana Merdeka
Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI
- Pukul 15.30 WIB di Halaman Istana Merdeka
Pertunjukan Kesenian
- Pukul 17.00 WIB di Halaman Istana Merdeka
Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih
- Pukul 17.45 WIB di Istana Merdeka-Monas
Kirab Pengembalian Bendera Sang Merah Putih dan Teks Proklamasi
- Pada waktu yang ditentukan di Istana Negara
Upacara Penganugerahan Tanda Kehormatan Republik Indonesia
Susunan Acara Tingkat Daerah:
Persiapan
- Pasukan upacara memasuki tempat upacara (pukul 06.45 WIB)
- Komandan Pasukan menyiapkan barisan (pukul 06.50 WIB)
- Komandan Upacara memasuki tempat upacara (pukul 06.52 WIB)
Pendahuluan
- Inspektur Upacara memasuki tempat upacara (pukul 06.57 WIB)
- Laporan Perwira Upacara (pukul 06.58 WIB)
- Inspektur Upacara tiba di tempat upacara (06.59 WIB)
Pokok
- Penghormatan kepada Inspektur Upacara (pukul 07.00 WIB)
- Laporan Komandan Upacara (pukul 07.01 WIB)
- Pengibaran Bendera Merah Putih diiringi Lagu Kebangsaan Indonesia Raya (pukul 07.03 WIB)
- Mengheningkan Cipta (pukul 07.13 WIB)
- Pembacaan Naskah Pancasila (pukul 07.15 WIB)
- Pembacaan Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (pukul 07.16 WIB)
- Pembacaan Naskah Proklamasi (pukul 07.19 WIB)
- Acara tambahan sesuai kebutuhan instansi, misal acara Penganugerahan Tanda Kehormatan atau lainnya apabila ada (pukul 07.20 WIB atau menyesuaikan)
- Pembacaan Doa (menyesuaikan)
- Laporan Komandan Upacara (menyesuaikan)
- Penghormatan kepada Inspektur Upacara (menyesuaikan)
Penutupan
- Inspektur Upacara meninggalkan tempat upacara (menyesuaikan)
- Laporan Perwira Upacara (menyesuaikan)
- Komandan Upacara membubarkan pasukan (menyesuaikan)
- Upacara selesai (menyesuaikan)
Nah, itulah susunan acara upacara 17 Agustus 2026 di tingkat pusat dan daerah. Selamat menyelenggarakan upacara, detikers!
Simak Video "Video KETIK: Lukas Graham Bocorin Album Baru hingga Kedekatan dengan Ed Sheeran"
[Gambas:Video 20detik] (mjy/mjy)
