Susunan Acara Upacara 17 Agustus 2026 di Tingkat Pusat dan Daerah

Susunan Acara Upacara 17 Agustus 2026 di Tingkat Pusat dan Daerah

Felicia Gisela Br Sihite - detikSumut
Minggu, 16 Agu 2026 15:00 WIB
Tahun ini, masyarakat umum dapat mengikuti upacara HUT RI 17 Agustus di Istana Negara. Simak informasi pendaftaran upacara 17 Agustus 2023 di Istana Negara.
Foto: Ilustrasi. Upacara HUT RI 17 Agustus di Istana Negara. (dok. SETPRES/Muchlis Jr)
Medan -

Dalam rangka merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan RI 2026, diselenggarakan upacara bendera tingkat pusat dan daerah. Upacara dilaksanakan di lokasi dan waktu yang telah ditentukan.

Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara tentang Pedoman Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI pun telah dirilis. Kali ini detikSumut sajikan susunan acara upacara 17 Agustus 2026 di tingkat pusat dan daerah.

Susunan Acara Upacara 17 Agustus 2026

Susunan Acara Tingkat Pusat:

  • Pukul 07.00-22.00 WIB di Monumen Nasional

Pesta Rakyat (Catatan: Terdapat arena bermain anak, lomba-lomba khas 17 Agustus, kuliner nusantara gratis, dan karnaval)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

  • Pukul 07.00 WIB di Monas-Istana Merdeka

Kirab Bendera Sang Merah Putih dan Teks Proklamasi

  • Pukul 07.25 WIB di Halaman Istana Merdeka

Pertunjukan Kesenian

ADVERTISEMENT
  • Pukul 10.00 WIB di Halaman Istana Merdeka

Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI

  • Pukul 15.30 WIB di Halaman Istana Merdeka

Pertunjukan Kesenian

  • Pukul 17.00 WIB di Halaman Istana Merdeka

Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih

  • Pukul 17.45 WIB di Istana Merdeka-Monas

Kirab Pengembalian Bendera Sang Merah Putih dan Teks Proklamasi

  • Pada waktu yang ditentukan di Istana Negara

Upacara Penganugerahan Tanda Kehormatan Republik Indonesia

Susunan Acara Tingkat Daerah:

Persiapan

  • Pasukan upacara memasuki tempat upacara (pukul 06.45 WIB)
  • Komandan Pasukan menyiapkan barisan (pukul 06.50 WIB)
  • Komandan Upacara memasuki tempat upacara (pukul 06.52 WIB)

Pendahuluan

  • Inspektur Upacara memasuki tempat upacara (pukul 06.57 WIB)
  • Laporan Perwira Upacara (pukul 06.58 WIB)
  • Inspektur Upacara tiba di tempat upacara (06.59 WIB)

Pokok

  • Penghormatan kepada Inspektur Upacara (pukul 07.00 WIB)
  • Laporan Komandan Upacara (pukul 07.01 WIB)
  • Pengibaran Bendera Merah Putih diiringi Lagu Kebangsaan Indonesia Raya (pukul 07.03 WIB)
  • Mengheningkan Cipta (pukul 07.13 WIB)
  • Pembacaan Naskah Pancasila (pukul 07.15 WIB)
  • Pembacaan Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (pukul 07.16 WIB)
  • Pembacaan Naskah Proklamasi (pukul 07.19 WIB)
  • Acara tambahan sesuai kebutuhan instansi, misal acara Penganugerahan Tanda Kehormatan atau lainnya apabila ada (pukul 07.20 WIB atau menyesuaikan)
  • Pembacaan Doa (menyesuaikan)
  • Laporan Komandan Upacara (menyesuaikan)
  • Penghormatan kepada Inspektur Upacara (menyesuaikan)

Penutupan

  • Inspektur Upacara meninggalkan tempat upacara (menyesuaikan)
  • Laporan Perwira Upacara (menyesuaikan)
  • Komandan Upacara membubarkan pasukan (menyesuaikan)
  • Upacara selesai (menyesuaikan)

Nah, itulah susunan acara upacara 17 Agustus 2026 di tingkat pusat dan daerah. Selamat menyelenggarakan upacara, detikers!

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video KETIK: Lukas Graham Bocorin Album Baru hingga Kedekatan dengan Ed Sheeran"
[Gambas:Video 20detik] (mjy/mjy)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads