Polisi Syariah menangkap seorang pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh bersama pasangan sejenisnya saat berada di kantor. Pejabat tersebut berasal dari Inspektorat.
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa'aduddin Djamal membenarkan penangkapan salah satu anak buahnya itu. Ia bilang pejabat yang ditangkap sedang menjalani pemeriksaan.
"Pejabatnya dari Inspektorat," ujarnya, Jumat (14/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Illiza bilang kasus ini tengah berproses. Ia menyarankan agar informasi lebih lanjut ditanyakan ke Satpol PP.
"Nanti semuanya bisa dikonfirmasi ke Kasatpol PP," lanjut dia.
Pejabat tersebut ditangkap dua hari lalu bersama seorang pria non-ASN. Dia disebut ditangkap di kantornya.
Menurutnya, Pemkot Banda Aceh akan memproses semua pihak yang melanggar hukum tanpa pandang bulu. "Intinya kami dalam hal penegakan hukum tidak tebang pilih. Kita berproses sesuai dengan hasil pemeriksaan hukum yang berlaku," jelas Illiza.
