Seorang pria berinisial GS (46) di Kota Medan, Sumatera Utara, diamankan warga setelah diduga melakukan penistaan agama Islam. Aksinya pun viral di media sosial hingga akhirnya diciduk warga. Berikut fakta-fakta terkini dalam kasus tersebut.
1. Sebut Allah SWT adalah Manusia
Dalam siaran langsung di TikTok, GS disebut menyatakan bahwa Allah SWT adalah manusia. Hal itu lah yang dinilai menjadi pernyataan yang menistakan agama.
Berdasarkan video yang ditinjau detikSumut pada Selasa (11/8/2026), aksi tersebut dilakukan GS ketika sedang melakukan siaran langsung melalui akun bernama The Mask. Dalam live tersebut, GS tampak bergabung bersama sejumlah orang lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, hanya GS yang terlihat menyalakan kamera ponselnya. Saat siaran berlangsung, pria tersebut tampak mengenakan masker dan kacamata.
Dalam pembahasannya, GS menyinggung mengenai agama Islam dan menyampaikan pernyataan yang menyebut Allah SWT sebagai manusia. Ia juga mengklaim memiliki sejumlah data yang menurutnya dapat mendukung pernyataan tersebut.
GS bahkan sempat memperlihatkan ayat Al-Qur'an yang disebutnya sebagai dasar untuk mendukung keyakinannya.
"Jadi, jangan mengatakan bahwa saya itu menghujat, saya itu pakai data, bukan pakai congor. Saya sudah berapa kali saya tunjukkan datanya. Itu menunjukkan bahwa Allah itu adalah manusia," ujar pelaku.
2. Diamankan Warga
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Agus Purnomo mengatakan GS diketahui berdomisili di Jalan Rawe 7, Kecamatan Medan Labuhan. Saat ini, pria tersebut telah diamankan dan berada di Polres Pelabuhan Belawan.
"Pelaku sudah diamankan," kata Agus saat dikonfirmasi detikSumut.
3. Kronologi Penangkapan GS
Agus menjelaskan, kasus tersebut bermula ketika seorang warga melihat siaran langsung GS pada Selasa (28/7). Warga tersebut kemudian menilai pernyataan yang disampaikan dalam live tersebut mengandung unsur penistaan agama dan melaporkannya kepada salah satu organisasi Islam.
Anggota organisasi tersebut kemudian mencari keberadaan GS dan mengamankannya. Setelah itu, GS diserahkan kepada pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan.
"Jadi, warga yang mengetahui postingan tersebut, dari salah satu organisasi Islam langsung mengamankannya. Bhabinkamtibmas langsung membawa ke Polres," jelasnya.
4. Sudah Diperingati Warganet
Agus mengatakan dugaan penistaan agama tersebut berkaitan dengan pernyataan GS yang menyebut Allah SWT adalah manusia. Ketika siaran berlangsung, pernyataan itu juga memicu respons dari para penonton hingga terjadi perdebatan dalam kolom komentar.
Menurut Agus, sejumlah akun yang mengikuti siaran tersebut sempat mengingatkan GS agar tidak menjadikan persoalan agama sebagai bahan perdebatan.
"Jadi, modus operandinya, terlapor melakukan live streaming di TikTok dengan menggunakan nama akun The Maks, dengan tema membahas masalah ketuhanan. Sudah diingatkan oleh akun-akun yang lain agar tidak membahas terkait masalah agama. Namun, terlapor tetap membahas terkait isu tersebut," ujarnya.
Polisi kemudian menerima laporan dari seorang warga terkait kejadian tersebut. Setelah laporan dibuat, penyidik melakukan sejumlah langkah penyelidikan, termasuk meminta keterangan dari ahli Kementerian Agama.
5. Demi Dapat Gift
Agus menyebut bahwa saat siaran langsung itu, pelaku memang kerap memperdebatkan agama dengan harapan agar kontennya bisa mendapatkan banyak gift dari penonton. Setiap siaran langsung, kata Agus, pelaku bisa mendapatkan uang mulai dari Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu, hasil gift itu.
"Setiap melakukan live streaming, dia mendapatkan hasil Rp 50.000 sampai Rp 100.000. (Pelaku) sering live membahas agama, biar yang memberi gift makin banyak," ujarnya.
Agus Purnomo menjelaskan bahwa pelaku tinggal di Jalan Rawe 7, Kecamatan Medan Labuhan. Pelaku kini telah diamankan di Polres Pelabuhan Belawan dan telah berstatus tersangka.
