Walkot Rico Lantik Erfin Fahrurrazi sebagai Pj Sekda Medan

Walkot Rico Lantik Erfin Fahrurrazi sebagai Pj Sekda Medan

Rechtin Hani Ritonga - detikSumut
Selasa, 11 Agu 2026 17:21 WIB
Pelantikan Pj Sekda Medan Erfin Fahrurrazi. (Foto: dok. Pemkot Medan)
Pelantikan Pj Sekda Medan Erfin Fahrurrazi. (Foto: dok. Pemkot Medan)
Medan -

Wali Kota Medan Rico Waas melantik Erfin Fahrurrazi sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan, hari ini. Dalam kesempatan itu, Rico meminta Erfin segera memastikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) bekerja lebih cepat, responsif dan terarah, namun tetap terukur serta tidak keluar dari ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Kerja-kerja dari seluruh perangkat daerah itu benar-benar cepat, terukur, namun sesuai aturan dan perundang-undangan," kata Rico Waas di Kantor Wali Kota Medan, Selasa (11/8/2026).

Menurut Rico, tuntutan untuk bekerja cepat terkadang dapat menimbulkan risiko apabila tidak diimbangi pemahaman terhadap aturan. Karena itu, ia meminta Erfin memastikan setiap proses kerja OPD dilakukan dengan jelas, rinci dan dapat dipertanggungjawabkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita tidak hanya memintanya dengan cepat. Meminta cepat itu terkadang yang membahayakan adalah bisa melanggar aturan-aturan. Maka dari itu harus terukur, jelas, dan terinci dengan baik," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Selain mendorong percepatan kinerja, Rico meminta Erfin menjalankan fungsi Sekda sebagai pengayom dan pengarah bagi seluruh pimpinan OPD.

"Namun juga kami berharap bisa menunjukkan kasih sayangnya juga. Bagaimanapun seluruh OPD juga adalah seorang manusia, mempunyai perasaan juga, tapi juga memiliki akal," katanya.

Ia meminta apabila ditemukan OPD yang tidak menjalankan pola kerja, kinerja maupun ketentuan sebagaimana mestinya, Erfin diminta tidak membiarkannya berlarut-larut.

"Apabila Bapak temukan OPD-OPD tidak sesuai cara kerjanya, pola kinerjanya, tegur dengan baik. Tegur sesuai aturan, benahi pola kerjanya," ungkapnya.

Diketahui, pelantikan Erfin Fahrurrazi sebagai Pejabat Sekda Kota Medan dilakukan setelah Wiriya Alrahman memasuki masa purnabakti. Erfin diangkat berdasarkan Keputusan Wali Kota Medan Nomor 800.1.3.3/1304.K tanggal 10 Agustus 2026. Dalam jabatan tersebut, Erfin mengemban tugas strategis membantu Wali Kota mengkordinasikan penyelenggaraan pemerintahan dan memastikan pelayanan kepada masyarakat terus berjalan optimal.

Sebelumnya, Erfin pernah berkarier di Pemkab Serdang Bedagai, antara lain sebagai Camat Tebing Syahbandar, sejumlah pejabat struktural di Sekretariat Daerah, serta di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Ia kemudian menjabat Sekretaris Inspektorat sebelum mengikuti seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Inspektur Kota Medan dan meraih peringkat pertama. Erfin dilantik sebagai Inspektur Kota Medan oleh Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas pada 10 September 2025.



(dhm/dhm)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads