Awas 4 Dosa yang Bisa Bikin Sholat Tidak Diterima Selama 40 Hari

Awas 4 Dosa yang Bisa Bikin Sholat Tidak Diterima Selama 40 Hari

Hanif Hawari - detikSumut
Senin, 10 Agu 2026 04:01 WIB
Muslim sujud
Foto: magnific/Magnific
Jakarta -

Sholat merupakan salah satu ibadah utama dalam Islam. Ibadah ini diperintahkan secara langsung oleh Allah SWT dan menjadi amalan pertama yang akan diperhitungkan pada hari akhir.

Di sisi lain, terdapat sejumlah perbuatan dosa yang dalam keterangan hadis disebut dapat menyebabkan sholat seseorang tidak diterima selama 40 hari. Berikut 4 dosa yang membuat ibadah shalat tidak diterima selama 40 hari dilansir detikSumut dari detikHikmah dan beberapa sumber:

1. Meminum Khamar atau Minuman Keras

Mengonsumsi khamar atau minuman yang memabukkan merupakan perbuatan yang diharamkan dalam Islam. Larangan tersebut salah satunya tercantum dalam Al-Qur'an Surah Al-Maidah ayat 90. Allah SWT menyebut khamar sebagai perbuatan keji yang termasuk dalam perbuatan setan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْاَنْصَابُ وَالْاَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ

Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya meminum khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan panah adalah perbuatan keji yang termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu beruntung."

ADVERTISEMENT

Selain mendapat ancaman di akhirat, meminum khamar juga disebut memiliki konsekuensi terhadap ibadah seseorang. Dalam hadits yang tercantum dalam Syarh Arbain an-Nawawiyyah karya Abu Utsman Kharisman, Rasulullah SAW bersabda:

لَا يَشْرَبُ الْخَمْرَ رَجُلٌ مِنْ أُمَّتِي فَيَقْبَلُ اللَّهُ مِنْهُ صَلَاةً أَرْبَعِينَ يَوْمًا

Artinya: "Tidaklah seseorang dari umatku minum khamar, kemudian Allah terima sholatnya 40 hari." (HR an-Nasa'i, dishahihkan oleh Al-Albani).

Abdullah bin Umar (Ibnu Umar) RA juga meriwayatkan sabda Nabi SAW terkait dampak orang yang meminum air keras ini:

"Orang yang minum khamr, tidak diterima sholatnya 40 hari. Siapa yang bertobat, maka Allah SWT memberi tobat untuknya. Namun bila kembali lagi, maka hak Allah untuk memberinya minum dari Sungai Khabal." Seseorang bertanya, "Apakah Sungai Khabal itu?" Beliau menjawab, "Nanahnya penduduk neraka." (HR Ahmad)

Dalam riwayat lain yang diriwayatkan An-Nasai dari Ibnu Umar RA, disebutkan pula bahwa orang yang meminum khamar meski tidak sampai mabuk tetap mendapat ancaman tidak diterima sholatnya selama sisa minuman tersebut masih berada di mulut atau tenggorokannya. Jika meninggal dalam kondisi tersebut, ia juga berada dalam ancaman mati dalam keadaan kafir.

2. Mendatangi Peramal atau Dukun

Perbuatan lain yang disebut dalam hadis adalah mendatangi peramal atau dukun untuk menanyakan sesuatu. Dalam salah satu hadis yang diriwayatkan oleh sebagian istri Nabi SAW, Rasulullah memberikan peringatan mengenai hal tersebut.

عَنْ بَعْضِ أَزْوَاجِ النَّبِيِّ لا عَنِ النَّبِيِّ ﷺ قَالَ: مَنْ أَتَى عَرَّافًا فَسَأَلَهُ عَنْ شَيْءٍ لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلَاةٌ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً . رواه مسلم

Artinya: "Dari sebagian istri Nabi SAW, Nabi SAW bersabda: 'Barang siapa mendatangi tukang ramal lalu ia bertanya kepadanya tentang sesuatu, maka sholatnya tidak akan diterima 40 malam'." (HR Muslim).

Brilly El-Rasheed dalam buku Al-Anfal: Syarah Ijmal mengutip penjelasan Imam As-Syaukani dalam Nail Al-Autar. Menurut penjelasan tersebut, istilah arraf atau dukun dapat mencakup orang yang mengaku mengetahui keberadaan barang yang hilang, barang curian, pelaku pencurian, hingga orang yang berkaitan dengan ramalan bintang atau zodiak.

3. Dosa dalam Hubungan Suami-Istri dan Sesama

Persoalan dalam hubungan rumah tangga juga disebut memiliki kaitan dengan diterima atau tidaknya sholat. Salah satunya adalah ketika seorang istri berada dalam kondisi suaminya marah kepadanya.

Dalam kitab Al Wafi karya Musthafa Dib Al-Bugha yang diterjemahkan Muzayin, terdapat sabda Rasulullah SAW:

لَا يَقْبَلُ اللَّهُ صَلَاةَ الْمَرْأَةِ الَّتِي زَوْجُهَا عَلَيْهَا سَاخِطٌ وَلَا مَنْ أَتَى كَاهِنًا وَلَا مَنْ شَرِبَ خَمْرًا أَرْبَعِينَ يَوْمًا

Artinya: "Allah tidak menerima sholat perempuan yang suaminya marah kepadanya, orang yang mendatangi dukun, dan orang yang minum khamar selama 40 hari."

Ustadzah Umi A. Khalil dalam bukunya Tentang Bagaimana Surga Merindukanmu juga mengutip hadis riwayat Ibnu Majah dari Ibnu Abbas RA mengenai tiga golongan yang sholatnya tidak terangkat walaupun hanya sejengkal di atas kepala.

Ketiga golongan tersebut adalah:

  1. Orang yang menjadi imam bagi suatu kaum, sementara kaum tersebut membencinya.
  2. Seorang istri yang tidur ketika suaminya sedang marah kepadanya.
  3. Dua orang bersaudara yang saling mendiamkan dan memutus hubungan.

4. Menggunakan Pakaian dari Harta Haram

Hal lain yang perlu diperhatikan dalam ibadah adalah sumber harta yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan, termasuk pakaian yang dikenakan ketika sholat.

Dalam Islam, Allah SWT merupakan Dzat Yang Maha Baik dan hanya menerima sesuatu yang baik. Rasulullah SAW bersabda:

مَنْ صَلَّى فِي ثَوْبِ قِيمَتُهُ عَشْرَةُ دَرَاهِمَ حَرَامٍ لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلَاةٌ

Artinya: "Barang siapa yang sholat dengan memakai pakaian yang dibeli dengan uang 10 dirham yang haram, maka sholatnya tidak diterima."

Apa Arti "Sholat Tidak Diterima"?

Ungkapan "sholat tidak diterima" yang terdapat dalam sejumlah hadits tersebut tidak serta-merta berarti sholatnya menjadi batal dan harus diulang.

Penjelasan dalam Syarah Shahih Muslim menerangkan bahwa istilah "tidak diterima" dapat bermakna seseorang tidak memperoleh pahala atau ganjaran dari sholat yang dikerjakannya.

Dengan demikian, secara hukum fiqih, sholat tersebut tetap dianggap sah dan kewajiban sholatnya telah gugur. Orang yang bersangkutan juga tidak diwajibkan mengqadha sholat tersebut.

Namun, dosa yang dilakukan dapat menyebabkan seseorang kehilangan pahala dari ibadahnya. Karena itu, umat Islam tetap dianjurkan menjauhi berbagai perbuatan yang dilarang dan segera bertobat apabila telah terlanjur melakukannya.

Wallahu a'lam bish-shawab.



(nkm/nkm)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads