Mantan istri polisi berinisial Brigadir I, yakni L (30) disebut bunuh diri menggunakan senjata api (senpi) di rumah orang tua Brigadir I di Kota Medan. Namun, keluarga merasa tak percaya dan menilai ada kejanggalan dalam kematian korban.
Pihak keluarga mengaku menemukan sejumlah luka lebam di tubuh korban. Oleh karena itu, keluarga menduga korban meninggal dunia karena dianiaya.
Dokter forensik, laboratorium forensik (labfor) hingga Polrestabes Medan pun memberikan penjelasan terkait kematian korban itu, termasuk terkait kejanggalan yang dicurigai pihak keluarga.
Dokter Forensik RS Bhayangkara TK II Medan dr Mistar Ritonga mengatakan dirinya lah yang menangani jasad korban sejak awal dibawa ke RS Bhayangkara. Sejak pemeriksaan awal, dokter tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. Dia menyebut hanya melihat bekas luka lama di bagian tangan korban.
"Kebetulan berdasarkan hasil pemeriksaan saya dari awal, saya tidak ada melihat, tidak ada menemukan tanda-tanda kekerasan pada waktu itu. Hanya yang saya jumpai di situ bekas sayatan di tangan, bekas luka yang lama, warna coklat, di tangan sebelah kiri bagian dalam," kata Mistar saat memberikan keterangan di Polrestabes Medan, Kamis (6/8/2026).
Terkait beberapa luka lebam di tubuh korban yang dicurigai oleh keluarga, Mistar pun memberikan penjelasan terkait hal itu.
Soal luka seperti bekas cekikan di leher, Mistar mengatakan dirinya tidak ada melihat luka tersebut saat awal pemeriksaan. Luka itu, kata Mistar, bisa saja adalah lebam mayat. Sama halnya dengan lebam di bagian punggung kaki dan jari tangan korban.
"Kalau bekas cekikan waktu kita lakukan pemeriksaan saat itu tidak ada. Kalau pun mungkin ada perubahan-perubahan yang timbul itu biasanya secara fisiologis misalnya seperti lebam mayat, biru. Lebam mayat itu adalah penumpukan cairan darah di posisi tubuh terbawah. Jadi, itu fisiologis, berbeda nanti lebamnya karena kekerasan. Ini kan lokasinya dia pada posisi terbawah semua," jelasnya.
Sementara terkait lebam di kelopak mata korban, kata Mistar, hal itu bukan diakibatkan karena kekerasan. Namun, lebam itu terjadi akibat pecahnya pembuluh darah di bagian kepala korban.
"Kalau mata lebam itu, secara fisiologis bukan karena kekerasan. Seperti kita ketahui bahwa luka tembaknya itu berjalan atau menelusuri dasar tengkoraknya. Di sana ada pembuluh darah yang mempunyai tiga percabangan dan salah satu percabangannya itu mendarahi ke kelopak mata. Jadi, kalau dia pecah, itu terjadi hematom kacamata namanya," jelasnya.
Mistar menyebut bahwa dari luka yang dialami korban, L menembakkan senjata itu dari jarak dekat, yakni dengan menempelkan senjata ke kepala.
"Hasil pemeriksaan kami secara langsung pada korban, kami jumpai ciri-ciri luka tembaknya itu adalah luka tembak tempel. Luka tempel itu berarti senjatanya menempel ke kulit," kata Mistar.
Mistar juga menjawab soal pernyataan pihak keluarga yang mempertanyakan alasan peluru itu tidak sampai menembus kepala korban, meski senjata yang dipakai korban adalah senpi.
Mistar mengatakan bahwa kecepatan peluru itu bisa dipengaruhi beberapa faktor. Menurutnya, kecepatan peluru bisa saja melambat jika mengenai benda lain.
"Jadi, seperti kita ketahui sebenarnya, untuk kecepatan anak peluru itu kan banyak faktor yang memengaruhinya. Jadi, kalau dia bergerak, kalau misalnya dia ada bias ataupun gesekan-gesekan ke benda lain, tentu kecepatannya itu akan melambat," sebutnya.
Untuk kasus yang dialami korban, kata Mistar, peluru sempat mengenai tulang tengkorak korban. Alhasil, peluru tidak sampai menembus kepala korban.
"Jadi kalau pada kasus ini, kenyataannya itu, dia (peluru) melalui beberapa yang keras, tulang. Dari luka tembak masuk di sebelah kanan, itu malah dia menelusuri dasar tengkorak kepalanya itu sampai retak malah, baru dia menembus ke sebelah kiri. Jadi, tenaganya itu sudah tidak kuat lagi untuk menembus, dia terhenti di bawah kulit," ujarnya.
Simak Video "Video: Di Balik Jatuhnya ASN Nias dari Lantai 12 Apartemen"
(fnr/nkm)