Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) membantah tudingan yang menyebut pembangunan Gedung baru senilai Rp 95 miliar mangkrak. Pembangunan gedung baru yang dibiayai oleh Pemprov Sumut itu sudah rampung 100%.
Kasi Penkum Kejati Sumu Rizali awalnya mengatakan pembangunan gedung yang sudah rampung adalah tahap pertama. Pembangunan tahap kedua akan dilanjutkan setelah usulan Kejatisu mendapat persetujuan dari Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Bangunan gedung yang baru itu tidak mangkrak. Pembangunan tahap satu sudah selesai 100 persen karena hibah dari Pemprov memang hanya untuk tahap pertama sesuai kontrak," ucap Rizaldi saat dikonfirmasi detikSumut, Selasa (4/8/2026) siang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rizaldi merinci pekerjaan konstruksi dimulai pada Mei 2025. Kemudian, pekerjaan pembangunan gedung diselesaikan akhir Desember 2025, sesuai kontrak yang telah diperpanjang.
"Tahun ini memang tidak ada lagi pekerjaan karena yang dikerjakan hanya tahap satu. Kejati Sumut hanya sebagai penerima manfaat, kami tidak ada berkaitan dengan proyeknya," tambah Rizaldi.
Rizaldi menambahkan, Kejati Sumut telah mengusulkan anggaran pembangunan tahap kedua yang meliputi pekerjaan penyelesaian (finishing) melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) kepada Kejaksaan Agung RI.
"Usulan pembangunan tahap dua sudah kami sampaikan ke Kejaksaan Agung. Namun, sampai sekarang kami belum memperoleh informasi apakah usulan tersebut disetujui atau belum," terang Rizaldi.
Sebelumnya, pembangunan gedung baru Kejati Sumut dibiayai melalui APBD Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2025. Diketahui, ketika proyek berjalan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut dipimpin Topan Ginting yang kini telah dipenjara kasus korupsi jalan di Sumut.
Proyek pembangunan Kejati Sumut itu, sempat melalui proses tender ulang sebelum akhirnya dimenangkan PT Permata Anugerah Yalapersada dengan nilai kontrak sekitar Rp 95,7 miliar.
Tidak hanya itu, kontrak bernomor 600/06/SP/CKTR/V/2025 menetapkan masa pelaksanaan selama 210 hari kalender, terhitung sejak 22 Mei 2025 hingga 17 Desember 2025. Tidak berselang lama, proyek diperpanjang hingga 31 Desember 2025.
Diketahui, kondisi bangunan pernah menjadi perhatian setelah pada Januari 2026 fisik gedung dinilai belum sepenuhnya selesai.
