USU Pastikan Korban Kekerasan Seksual Didukung Psikologis dan Akademik

USU Pastikan Korban Kekerasan Seksual Didukung Psikologis dan Akademik

Rechtin Hani Ritonga - detikSumut
Selasa, 04 Agu 2026 11:02 WIB
Ketua Satgas PPK USU, Meutia Nauly.
Ketua Satgas PPK USU, Meutia Nauly (tengah) menyampaikan keterangan. (Foto: Rechtin Hani Ritonga/detikSumut)
Medan -

Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) Universitas Sumatra Utara (USU) memastikan korban kasus pelecehan seksual mendapatkan dukungan secara psikologis maupun akademik.

Hal ini disampaikan pasca penjatuhan sanksi drop out (DO) terhadap pelaku kekerasan seksual berinisial CHS yang merupakan mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) USU.

"Universitas Sumatera Utara menegaskan bahwa penjatuhan sanksi administratif kepada pelaku tidak mengakhiri tanggung jawab universitas terhadap para korban. Sejak proses penanganan perkara berlangsung, Satgas PPK USU telah memberikan layanan pendampingan kepada para korban, termasuk konseling bersama psikolog bagi korban yang memerlukan dukungan psikologis. Pendampingan, pelindungan, pemulihan, dan dukungan akademik akan terus diberikan sesuai dengan kebutuhan masing-masing korban," ujar Ketua Satgas PPK USU Meutia Nauly saat diwawancarai, Selasa (4/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meutia mengatakan, untuk memulihkan kondisi korban, pihaknya mengembangkan peer support volunteer. Komunitas berbasis relawan ini, kata Meutia, dibentuk agar korban dapat saling memberikan dukungan.

"Korban yang berkenan dapat berpartisipasi sesuai dengan kesiapan dan persetujuan masing-masing. Komunitas ini diharapkan menjadi ruang yang aman untuk saling memberikan dukungan, memperkuat keberdayaan penyintas, serta berkontribusi dalam penguatan sistem pelindungan dan pencegahan kekerasan di lingkungan kampus," katanya.

ADVERTISEMENT

Meutia menjelaskan, pihak universitas melakukan beberapa langkah pencegahan agar kekerasan seksual tidak terjadi lagi. Di antaranya pembentukan tim pencegahan kekerasan di tingkat fakultas.

"Tim ini diharapkan dapat memperkuat edukasi, deteksi dini, konsultasi awal, serta koordinasi program pencegahan kekerasan di lingkungan masing-masing fakultas," ungkapnya.

Selain itu, Meutia menyebut, edukasi terkait pencegahan kekerasan seksual akan masuk ke dalam kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB).

"Materi mengenai pencegahan kekerasan, penghormatan terhadap martabat setiap individu, pentingnya persetujuan atau konsen dalam setiap interaksi, mekanisme pelaporan, serta budaya saling menghormati akan menjadi bagian dari kegiatan di tiap fakultas," ucapnya.

Meutia juga meminta seluruh pihak, termasuk media massa dan pengguna media sosial, untuk tidak menyebarkan identitas, foto, akun media sosial, riwayat pribadi, percakapan, maupun informasi lain yang dapat mengarah pada terungkapnya identitas korban.

"Perlindungan terhadap identitas dan kondisi psikologis korban merupakan bagian penting dari proses pemulihan serta pencegahan terjadinya viktimisasi berulang," ungkapnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan perundungan, ancaman, tekanan, maupun penghakiman terhadap korban, saksi, keluarga, maupun pihak-pihak yang terlibat dalam proses pemeriksaan.

"Universitas Sumatera Utara menghargai keberanian para korban yang telah menyampaikan laporan dan mengikuti seluruh proses pemeriksaan. Keberanian tersebut merupakan kontribusi penting dalam membangun lingkungan kampus yang aman serta mencegah terulangnya kekerasan," tutupnya.



(nkm/nkm)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads