Komplotan Polisi Gadungan di Lampung Peras Pria yang Pesan PSK di MiChat

Regional

Komplotan Polisi Gadungan di Lampung Peras Pria yang Pesan PSK di MiChat

Tim detikSumbagsel - detikSumut
Rabu, 29 Jul 2026 22:40 WIB
ilustrasi kejahatan kriminal perampokan pembunuhan pemerkosaan pencopetan
Foto: andi saputra
Lampung Timur -

Seorang pria di Kabupaten Lampung Timur menjadi korban pemerasan oleh komplotan yang menyamar sebagai anggota polisi setelah memesan pekerja seks komersial (PSK) melalui aplikasi MiChat. Polisi telah menangkap delapan orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, Iptu Muhammad Iksir, mengatakan pengungkapan kasus berawal dari laporan korban yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Delapan orang yang diamankan terdiri atas lima pria dan tiga perempuan.

"Kasus ini merupakan dugaan tindak pidana pemerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 482 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP," katanya, dilansir detikSumbagsel, Selasa (28/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peristiwa itu bermula ketika korban memesan jasa prostitusi melalui aplikasi MiChat dan mendatangi sebuah rumah kontrakan di Dusun II, Desa Mataram Baru, Kecamatan Mataram Baru, pada Minggu (19/7/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.

Tak lama setelah korban berada di lokasi, beberapa pria datang dan mengaku sebagai anggota kepolisian. Para pelaku kemudian mengintimidasi korban dan memaksa korban masuk ke mobil Daihatsu Xenia dan membawa korban ke kawasan Way Curup.

ADVERTISEMENT

Selama berada di dalam mobil, korban diancam menggunakan sebilah pisau dan dipaksa menyerahkan uang agar tidak diproses secara hukum. Korban yang ketakutan pun menghubungi kakaknya dan meminta agar mentransfer uang Rp 5 juta ke nomor rekening yang diberikan pelaku.

"Setelah uang diterima, korban ditinggalkan oleh para pelaku," ujarnya.

Hasil penyelidikan mengungkap komplotan tersebut menggunakan modus menjebak korban melalui aplikasi prostitusi daring. Setelah korban bertemu dengan perempuan yang dipesan, para pelaku datang berpura-pura melakukan penggerebekan sebagai polisi, lalu meminta sejumlah uang dengan dalih penyelesaian secara damai.

Polisi kemudian menangkap lima terduga pelaku di kawasan Lapangan Bandar Sribawono. Tiga perempuan lainnya diamankan di sebuah wisma di Kecamatan Mataram Baru.

Dalam penangkapan itu, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa bukti transfer rekening bank, satu unit mobil Daihatsu All New Xenia, satu unit sepeda motor Yamaha Aerox, empat telepon genggam, uang tunai Rp 3,6 juta, serta sebilah pisau yang diduga digunakan untuk mengancam korban.

Pihak kepolisian masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain dari komplotan tersebut.

"Saat ini kasusnya masih terus kami kembangkan untuk mengungkap apakah para pelaku juga beraksi di beberapa TKP. Seluruh pelaku masih kami dalami keterangannya," pungkasnya.



(nkm/nkm)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads