Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak memenuhi standar keamanan pangan, mutu gizi, kebersihan, serta tata kelola operasional. SPPG yang gagal memenuhi ketentuan tersebut akan ditutup.
Menurut Sudaryono, BGN akan lebih dahulu melakukan pembinaan dan evaluasi terhadap SPPG yang dinilai belum memenuhi standar. Namun, apabila setelah pembinaan tidak ada perbaikan, operasional SPPG tersebut akan ditutup.
"Kita akan perbaiki, akan kita tegur, kalau memang tidak bisa perbaiki kita tutup. Kalau memang tidak bisa memenuhi standar keamanan, standar gizi, standar mutu dan juga operasional yang baik. Jangan sampai nila setitik, kemudian rusak susu sebelanga," kata Sudaryono dalam keterangan resminya, dilansir detikFinance, Jumat (24/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menegaskan BGN menerapkan prinsip pembinaan yang diiringi dengan penegakan disiplin. SPPG yang menjalankan tugas dengan baik akan mendapatkan penghargaan, sedangkan yang melanggar aturan akan dikenai sanksi sesuai tingkat pelanggarannya.
"Mungkin kalau SPPG-nya bandel, SPPG-nya nggak disiplin, SPPG-nya atau petugasnya nggak disiplin, petugasnya nggak bagus ya kita mesti hentikan. Kita harus berani. Yang bagus kita reward, yang jelek kita mesti kasih punishment juga," tegas Sudaryono.
Sudaryono menjelaskan inspeksi mendadak akan dilakukan secara acak di sejumlah lokasi tanpa adanya pemberitahuan. Sidak dilakukan agar BGN mendapat gambaran kondisi riil SPPG di lapangan serta memberikan apresiasi kepada SPPG dan para petugas yang telah menjalankan operasional sesuai petunjuk teknis.
Ia juga mengajak masyarakat serta media turut mengawasi pelaksanaan andalan Presiden Prabowo Subianto tersebut dan meminta agar memberikan masukan jika mendapati ada SPPG yang belum memenuhi standar. Menurutnya pengawasan dari masyarakat sangat penting agar kualitas pelayanan SPPG semakin baik.
