Pria Bergelantungan di Luar KRL Diamankan, KAI Commuter Beri Sanksi Blacklist

Pria Bergelantungan di Luar KRL Diamankan, KAI Commuter Beri Sanksi Blacklist

Tim detikNews - detikSumut
Jumat, 24 Jul 2026 22:01 WIB
Video seorang pria bergelantungan di luar KRL viral di medsos. Petugas KAI Commuter Indonesia (KCI) mengamankan pria tersebut. (dok Ist/repro)
Foto: Video seorang pria bergelantungan di luar KRL viral di medsos. Petugas KAI Commuter Indonesia (KCI) mengamankan pria tersebut. (dok Ist/repro)
Medan -

Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria bergelantungan di bagian luar kereta rel listrik (KRL) menjadi perbincangan di media sosial. Menindaklanjuti kejadian tersebut, petugas KAI Commuter Indonesia (KCI) langsung mengamankan pria tersebut.

Public Relations Manager KAI Commuter, Leza Arlan, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, pria yang identitasnya belum diketahui itu mengaku berada di bawah pengaruh minuman beralkohol. Dalam kondisi tersebut, ia bergelantungan di sisi luar kereta sejak keberangkatan dari Stasiun Jakarta International Stadium hingga tiba di Stasiun Ancol.

"Sebelum kejadian, yang bersangkutan juga diketahui memasuki area jalur rel tanpa hak meskipun telah mendapat teguran dari petugas," kata Leza, dilansir detikNews, Jumat (24/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aksi berbahaya itu dilakukan di rangkaian Commuter Line No. 2247A relasi Tanjung Priok-Jakarta Kota pada Kamis (23/7).

Peristiwa tersebut diketahui ketika kereta memasuki Stasiun Ancol sekitar pukul 16.48 WIB. Saat itu, petugas pengamanan stasiun melihat seorang pria berada di sisi luar pintu kereta kedua dari bagian depan.

ADVERTISEMENT

Petugas kemudian segera mengamankan pria tersebut dan membawanya ke Pos Pengamanan Stasiun Ancol untuk menjalani proses pendataan serta pemeriksaan lebih lanjut.

Setelah pemeriksaan selesai, pria itu diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Selain itu, KAI Commuter menjatuhkan sanksi berupa pencantuman identitasnya ke dalam daftar hitam (blacklist) melalui database CCTV analytics.

Usai menjalani proses tersebut, petugas mengeluarkan pria tersebut dari area layanan Commuter Line sesuai prosedur yang berlaku.

KAI Commuter menegaskan bahwa bergelantungan di bagian luar kereta maupun memasuki jalur rel tanpa izin merupakan tindakan yang sangat berisiko. Perilaku tersebut tidak hanya membahayakan pelaku, tetapi juga dapat mengganggu keselamatan perjalanan kereta.

"Kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan aktivitas apa pun di area jalur rel maupun bergelantungan di bagian luar kereta. Tindakan tersebut sangat membahayakan keselamatan dan dapat mengganggu operasional perjalanan Commuter Line. Keselamatan pengguna dan masyarakat merupakan prioritas utama kami," ujar Leza.

KAI Commuter juga mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi seluruh aturan yang berlaku di lingkungan stasiun maupun selama menggunakan layanan Commuter Line. Jika menemukan tindakan yang berpotensi membahayakan keselamatan perjalanan kereta, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada petugas agar dapat segera ditangani.

"Kami berkomitmen menghadirkan perjalanan yang aman, nyaman, dan selamat bagi seluruh pengguna dengan memperkuat pengawasan serta mengedepankan edukasi mengenai pentingnya keselamatan di lingkungan perkeretaapian," tutup Leza.



(nkm/nkm)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads