Kondisi Belum Membaik, Pemkab Gayo Lues Perpanjang Masa Transisi Bencana

Aceh

Kondisi Belum Membaik, Pemkab Gayo Lues Perpanjang Masa Transisi Bencana

Agus Setyadi - detikSumut
Jumat, 24 Jul 2026 14:41 WIB
Rapat perpanjangan masa transisi di Gayo Lues (Foto: Pemkab Gayo Lues)
Rapat perpanjangan masa transisi di Gayo Lues (Foto: Pemkab Gayo Lues)
Gayo Lues -

Pemerintah Kabupaten Gayo Lues kembali memperpanjang status transisi darurat pasca bencana banjir dan longsor akhir November 2025. Perpanjangan dilakukan agar penanganan dapat dilakukan sebelum masuk masa rehabilitasi dan rekonstruksi.

"Setelah kita lihat di lapangan, status transisi ini masih belum selesai karena jika dilihat sepintas belum bisa kita alihkan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi. Jika status transisi ini beralih ke rehab rekon pekerjaan yang sedang dikerjakan akan dihentikan," kata Wakil Bupati Gayo Lues Maliki dalam keterangannya, Jumat (24/7/2026).

Maliki menjelaskan, perekonomian masyarakat belum pulih pasca bencana terjadi di Gayo Lues. Selain itu lahan pertanian juga masih dalam tahap pembenahan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sehingga jika kita nanti beralih ke rehab rekon, ini nanti tentu akan tertinggal. Jadi dalam kesempatan ini kami mengharapkan dari Forkopimda ini atau yang mewakili, kita merasa sepakat maka transisi ini kita lanjutkan lagi tiga bulan kedepan," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Masa transisi diperpanjang hingga 3 bulan ke depan. Setelahnya akan ditinjau kembali apakah perlu dilanjutkan atau tidak dalam rapat berikutnya.

Kalak BPBD Gayo Lues, Muhaimini, mengatakan, masa transisi tersebut harus di perpanjang karena belum terpenuhinya indikator yang ditetapkan pemerintah. Indikator dimaksud di antaranya harus dilihat dari jalannya pemerintahan, pelayanan publik, akses darat, ekonomi, sosial, indikator dasar lain, normalisasi sungai, pengungsian, penyaluran bantuan dan hunian tetap.

"Jika dimasa transisi ini, data masih bisa masuk ke pusat seperti penanganan stimulan kerusakan rumah, itu harus diselesaikan di masa transisi agar penyaluran dana terhadap pemulihan ini dapat dikucurkan kepada penerima manfaat," ujar Muhaimini.

Muhaimini menjelaskan, penanganan sejumlah ruas jalan penghubung antardaerah di antaranya Blangkejeren-Aceh Tenggara, Blangkejeren-Aceh Timur, Blangkejeren-Aceh Barat Daya, dan Blangkejeren-Aceh Tengah masih belum bersifat permanen dan berada dalam tahap pemulihan atau perbaikan.

"Jika semua itu belum terpenuhi, masa transisi masih bisa diperpanjang dan belum dapat di alihkan ke tahap rehab rekon," ujarnya.



(agse/dhm)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads