Pihak kepolisian melakukan olah tempat kejadian (TKP) lanjutan terkait ledakan yang terjadi di salah satu rumah mewah di perumahan Grand Polonia, Medan. Tim Laboratorium Forensik (Labfor) mengambil sampel udara dari dalam rumah tersebut.
"Kalau barang bukti yang kita ambil, hanya sampel udaranya," kata Kasubbid Fisika dan Komputer (Fiskom) Bidang Laboratorium Forensik Polda Sumut AKBP Roy Tenno Siburian saat diwawancarai di lokasi kejadian, Rabu (22/7/2026).
Roy mengatakan bahwa hasil pengecekan dari alat Gas Chromatography-Mass Spectrometry (GC-MS) di dalam rumah itu memang ditemukan kandungan gas metan. Dengan begitu, ledakan itu memang dipicu karena detonasi gas metana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hasil pemeriksaan kita dengan GC-MS tadi, itu memang ditemukan di sana metan atau CH4, atau gas yang digunakan PGN. Sampai sejauh ini, kita sudah final bahwa tentang penyebab ledakan yang terjadi adalah karena detonasi gas metan," pungkasnya.
Untuk diketahui, ledakan ini terjadi pada Senin (20/7) sekira pukul 15.30 WIB. Dalam peristiwa itu, ada 7 orang yang menjadi korban.
Dari total tersebut, empat di antaranya selamat, sedangkan tiga orang lainnya ditemukan meninggal dunia tertimpa reruntuhan.
