Plt Gubernur Riau SF Hariyanto mengungkap ketergantungan daerah pada Dana Alokasi Umum (DAU) hingga Dana Bagi Hasil (DBH). DAU dan DAK dipergunakan pemda untuk pembangunan infrastruktur.
"Kita semua memahami struktur anggaran pendapatan daerah masih menunjukkan tingkat ketergantungan yang tinggi terhadap pusat, baik DAU, DAK dan DBH. Pendapatan asli daerah sering kali belum mencukupi untuk pembangunan," kata SF saat acara Saresehan Nasional MPR di Pekanbaru, Senin (20/7/2026).
SF menilai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) masih banyak digunakan untuk pembiayaan urusan wajib di daerah. Termasuk untuk pembiayaan pelayanan dasar di tengah ruang fiskal yang terbatas.
Tidak hanya itu saja, SF juga mengakui pemerintah Provinsi Riau dan kabupaten serta kota mengalami penurunan transfer dana Transfer Ke Daerah (TKD). Bahkan sejak tahun 2024 lalu, nilainya mencapai Rp 4,2 triliun.
"Masih terdapat kurang bayar dana bagi hasil dari pemerintah pusat ke Provinsi Riau dan kabupaten kota dengan total Rp 4,2 triliun. Dari jumlah tersebut kurang bayar kepada Pemerintah Provinsi Riau berada pada angka Rp 713 miliar dan kabupaten kota sebesar Rp 3,5 triliun," kata SF.
Simak Video "Video DPD AMPI Sumsel Apresiasi MPR Gelar Sarasehan Nasional Obligasi Daerah"
(astj/astj)