Pendaftaran Bintara TNI AD 2026 Gelombang 3: Jadwal, Syarat, Cara Daftar

Pendaftaran Bintara TNI AD 2026 Gelombang 3: Jadwal, Syarat, Cara Daftar

Felicia Gisela Br Sihite - detikSumut
Minggu, 19 Jul 2026 20:02 WIB
Panglima Kodam XVIII/Kasuari Mayjen TNI I Nyoman Cantiasa memberi arahan kepada siswa Pendidikan Kejuruan Bintara Kecabangan Infanteri (Dikjurbaif) lulusan Bintara Otonomi Khusus (Otsus) Kodam XVIII/Kasuari, Papua Barat (dok Kodam Kasuari)
Foto: Ilustrasi. (dok Kodam Kasuari)
Medan -

Sedang berlangsung Penerimaan Bintara Prajurit Karier (PK) TNI AD 2026 Gelombang III TA 2026. Penting diketahui, calon tidak dipungut biaya apapun selama proses penerimaan tersebut dilaksanakan.

Tahapan seleksi terdiri dari tes administrasi, kesehatan, jasmani, Litpers, dan psikologi. Lebih lengkap, artikel detikSumut kali ini menyajikan jadwal, syarat, dan cara daftar Bintara PK TNI AD 2026 Gelombang 3.

Pendaftaran Bintara TNI AD 2026 Gelombang 3

Jadwal Pendaftaran Bintara TNI AD 2026 Gelombang 3

  • Pendaftaran Online mulai tanggal 17 Juli 2026, pendaftaran online akan ditutup saat kuota pendaftar terpenuhi.
  • Validasi mulai tanggal 20 Juli 2026 (selalu update informasi melalui akun tiktok @panpustniad, validasi dapat ditutup saat kuota peserta seleksi terpenuhi).

Syarat Pendaftaran Bintara TNI AD 2026 Gelombang 3

Syarat Umum:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

  • Warga Negara Indonesia.
  • Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa (menganut salah satu dari 6 agama yang diakui di Indonesia atau penghayat kepercayaan).
  • Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  • Berumur paling rendah 17 tahun 10 bulan dan paling tinggi 24 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama tanggal 1 September 2026
  • Tidak pernah memiliki catatan pidana, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) asli dan masih berlaku yang dikeluarkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Polres/Polresta/Polrestabes/Polres Metro, serta tidak sedang berstatus sebagai tersangka atau terdakwa dalam perkara pidana.
  • Sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata.
  • Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap serta bukan mantan peserta seleksi/siswa Caba/Cata yang mengundurkan diri di salah satu jenis penerimaan prajurit TNI AD.

Syarat Khusus:

  • Pria, bukan anggota/mantan Prajurit TNI/Polri atau PNS TNI.
  • Berijazah S1/D4/D3/D1 (tanpa persyaratan nilai) atau lulusan SMA/MA/SMK sederajat baik negeri atau swasta yang terakreditasi, saat mendaftar akan dipakai ijazah pendidikan yang tertinggi.
  • Khusus lulusan dengan ijazah pesantren, perhitungan nilai menggunakan nilai yang terdapat pada ijazah dengan menghitung rata rata nilai Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia dan Matematika dengan besaran nilai minimal sama dengan nilai minimal rata-rata lulusan SMA/MA/SMK sederajat di tiap tahunnya.
  • Bagi yang menggunakan ijazah Paket A/B/C hanya berlaku penggunaan 1 (satu) ijazah paket saja dan tidak berlaku penggunaan 2 (dua) ijazah paket sekaligus.
  • Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan pertama sampai dengan 2 (dua) tahun setelah selesai Dikma.
  • Memiliki tinggi badan minimal 163 cm dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku.
  • Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) minimal selama 10 (sepuluh) tahun.
  • Bersedia mengembalikan biaya yang telah dikeluarkan oleh negara menurut hukum yang berlaku apabila dengan kemauan sendiri menolak atau mengundurkan diri untuk melakukan sebagian atau seluruh kegiatan penerimaan pendidikan pertama sampai dengan pengangkatan menjadi prajurit TNI.
  • Bersedia menandatangani (apabila berminat) surat pernyataan menjadi calon Tamtama PK TNI AD gelombang III TA 2026 (apabila tidak dipilih menjadi calon Bintara PK TNI AD reguler pria gelombang III TA 2026 pada saat sidang pemilihan Tk. Panda/Subpanpus dikarenakan alokasi). Calon Bintara PK TNI AD reguler pria gelombang III TA 2026 yang gagal saat pelaksanaan Rik/Uji Tk. Panda dan berkeinginan mengikuti Rik/Uji Tk. Panda calon Tamtama PK TNI AD gelombang III TA 2026 diberikan kesempatan untuk mengikuti kegiatan seleksi dari mulai awal selama waktu masih tersedia (pendaftaran online, validasi/daftar ulang serta dilanjutkan Rik/Uji seluruh materi).
  • Calon Bintara PK TNI AD reguler pria gelombang III TA 2026 dilarang untuk terdaftar secara bersamaan sebagai calon Tamtama PK TNI AD gelombang III TA 2026 (harus dinyatakan gagal terlebih dahulu baru dapat terdaftar dalam kepesertaan penerimaan lain), apabila terbukti melanggar dapat dikenakan sanksi dikeluarkan dari salah satu kepesertaan seleksi.
  • Bersedia ditempatkan dalam salah satu dari seluruh kecabangan yang ada di TNI AD serta bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan.

Syarat Tambahan:

  • Harus ada surat persetujuan orang tua/wali (dapat ditandatangani ibu kandung, apabila bapak kandung bekerja di luar daerah/Provinsi atau telah meninggal dunia/tidak diketahui keberadaannya dan ibu kandung tidak kawin lagi) dan selama proses penerimaan prajurit TNI AD orang tua/wali tidak melakukan intervensi terhadap panitia penerimaan maupun penyelenggara pendidikan pertama dalam bentuk apapun, kapanpun dan dimanapun.
  • Orang yang ditunjuk sebagai wali dari yang bersangkutan berdasarkan penetapan pengadilan dan telah diproses Disdukcapil.
  • Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain atau lembaga pendidikan di luar naungan Kemendikbud, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbud dan transkrip nilai yang sudah disesuaikan dengan regulasi negara Indonesia.
  • Tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik/bekas tindik, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan adat namun tetap sesuai persyaratan yang berlaku (harus disertai surat keterangan dari ketua adat/suku).
  • Bersedia mematuhi peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung. Jika terbukti secara hukum melanggar sebagaimana yang dimaksud di saat proses seleksi maupun ditemukan di kemudian hari pada saat mengikuti pendidikan pertama, maka harus bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari Dikma.
  • Wajib memiliki kartu BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) atau KIS (Kartu Indonesia Sehat) aktif.
  • Wajib memiliki SKCK asli sesuai peruntukan jenis rekrutmen yang dikeluarkan oleh Polres/Polresta/ Polrestabes/Polres Metro.

Syarat Prestasi:

  • Diperbolehkan bagi calon yang menyertakan sertifikat/piagam/surat keterangan prestasi.
  • Prestasi minimal tingkat nasional dengan kriteria juara (juara 1, 2 dan 3) sebagai rekomendasi dalam pelaksanaan Rik/Uji dan sidang pemilihan (tidak menjamin kelulusan).

Cara Daftar Bintara TNI AD 2026 Gelombang 3

  • Calon mendaftar melalui website https://ad.rekrutmen-tni.mil.id serta mengikuti petunjuk dalam halaman pendaftaran online;
  • Calon mengisi isian data pada formulir online termasuk didalamnya mengupload foto KTP, Ijazah terakhir dan Akta Lahir untuk selanjutnya mencetak formulir daftar, blanko dinas, blanko Rikmin dan blanko riwayat hidup;
  • Calon datang ke Ajendam/Ajenrem dengan membawa formulir daftar online sesegera mungkin. Blanko dinas, blanko Rikmin dan blanko riwayat hidup dibawa hanya dalam rangka menerima penjelasan cara pengisian;
  • Panitia Ajendam/Ajenrem menerima calon yang datang dengan menerima formulir daftar online. Setiap calon yang datang, langsung dilaksanakan pengukuran tinggi dan berat badan (tim pengukur adalah tim Rikmin, Rikkes dan Rikjas dengan disaksikan Tim pengamanan dan Tim pengawas) serta pemeriksaan tindik dan tato, calon yang tidak memenuhi syarat dapat langsung gagal. Calon yang memenuhi syarat tinggi dan berat badan serta pemeriksaan tindik dan tato dapat dilaksanakan validasi pada Website rekrutmen sehingga secara resmi terdaftar sebagai peserta seleksi (apabila terdapat kendala transportasi dan akomodasi serta pemahaman, calon dapat mendatangi Kodim/Koramil terdekat untuk informasi lebih lanjut)
  • Setelah resmi terdaftar sebagai peserta seleksi, calon menerima penjelasan dari panitia terkait tata cara pengisian Blanko dinas, blanko Rikmin dan blanko riwayat hidup untuk nantinya dibawa pada saat pelaksanaan Rik/Uji tingkat Panda (pemeriksaan Rikmin belum dilaksanakan pada tahap ini, calon hanya akan menerima penjelasan cara pengisian Blanko dinas, blanko Rikmin dan blanko riwayat hidup untuk selanjutnya calon melengkapi kelengkapan Rikmin);
  • Calon yang dinyatakan lulus daftar ulang/validasi selanjutnya petugas pendaftaran harus memberi petunjuk yang jelas kepada para calon tentang kegiatan selanjutnya.
  • Setelah calon menerima penjelasan, selanjutnya calon dapat kembali ke rumah masing-masing untuk melengkapi bahan administrasi. Panitia mendata nomor telepon calon untuk digunakan dalam penyampaian jadwal seleksi tingkat Panda.
  • Calon agar selalu siap melaksanakan seleksi saat panitia menghubungi calon dalam rangka penyampaian jadwal seleksi.
  • Calon agar waspada terhadap oknum-oknum yang menjanjikan/membantu kelulusan dengan imbalan biaya tertentu. Selama proses Rik/Uji hingga masuk pendidikan, seluruhnya gratis dan tidak dipungut biaya, laporkan ke nomor pengaduan jika ditemukan adanya calo. Nomor pengaduan 08131050074 (hanya untuk pengaduan, bukan untuk bertanya jadwal seleksi maupun hal lain diluar konteks pengaduan)

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: KSAD Pastikan Masuk TNI AD Tak Perlu 'Orang Dalam', Lapor Jika Ada Pungli"
[Gambas:Video 20detik] (mjy/mjy)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads