Satuan Tugas Pencegahan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Sumatera Utara (USU) telah meminta keterangan terhadap 10 korban dugaan pelecehan seksual yang diduga terjadi di lingkungan kampus USU. Ketua Satgas PPK USU, Meutia Nauly mengatakan, kemungkinan korban lebih dari 10 orang.
"Saat ini sedang proses pemeriksaan, tentunya tidak bisa saya ungkapkan satu persatu karena juga itu nanti bisa jadi miss ya. Sekarang tetap berlangsung setidaknya minimal 10 sudah kita interview terkait ini dan memang betul korban banyak tapi kita belum dapat rinci. Dan itu juga korban banyak dan juga pelaku bukan cuma satu terkait dengan ini," ujar Meutia saat diwawancarai, Senin (13/7/2026).
Meutia membenarkan terdapat dua kasus pelecehan seksual yang terjadi di Fakultas Kedokteran (FK) dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB). Namun, ia mengaku pihaknya saat ini belum bisa memberikan keterangan rinci terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang viral di media sosial karena pemeriksaan masih berlangsung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemeriksaan masih berlangsung, kami juga baru menerima laporan pada Kamis (9/7) lalu, pemanggilan terduga pelaku masih dalam proses," katanya.
Meutia menyebut, keselamatan, kerahasiaan identitas, perlindungan, dan pemulihan korban merupakan prioritas utama Satgas PPK. Ia menekankan segala bentuk intimidasi, ancaman, perundungan, penyebaran identitas korban, tekanan untuk mencabut laporan dan tindakan balasan tidak dapat dibenarkan.
"Serta tidak menyebarluaskan identitas dan informasi pribadi korban, tidak menyalahkan atau menekan korban, tidak melakukan persekusi, serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi," ungkapnya.
Meutia juga tidak merinci kapan proses pemeriksaan akan selesai. Menurutnya, hasil pemeriksaan akan disampaikan kepada publik melalui kanal resmi Satgas PPK USU.
Ia berharap kasus ini menjadi pembelajaran yang serius bahwa kekerasan tidak diperkenankan di dunia akademis.
"Mau kekerasan seksual yang kita bicarakan sekarang, atau kekerasan perundungan atau bullying, maupun kekerasan intoleransi dan yang lainnya, fisik, psikologis, juga kebijakan yang mengandung kekerasan, kekerasan memang tidak diperkenankan di dunia akademis dan saya yakin dunia yang lainnya juga di Indonesia ini," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 10 mahasiswi Universitas Sumatera Utara (USU) diduga menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) berinisial CHS.
Terduga pelaku diduga melancarkan aksi pelecehan, baik secara verbal maupun melalui media sosial. Pada Minggu (12/7/2026), pihak rektorat USU langsung merespons kasus ini setelah viral di jagat maya. Para korban dilaporkan telah menyampaikan pengaduan resmi ke pihak kampus.
"Setelah menerima informasi awal, FEB USU langsung berkoordinasi dengan BEM FEB USU sebagai pihak yang turut mendampingi proses pengaduan. Selanjutnya, pada Kamis, 9 Juli 2026, para korban telah hadir ke fakultas untuk menyampaikan pengaduan secara langsung dengan didampingi oleh BEM USU, BEM FEB USU, dan perwakilan Himpunan Mahasiswa Akuntansi," kata Manajer Humas dan Promosi USU, Irsan Mulyadi, melalui keterangan tertulis.
Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) USU menyebut telah menerima 10 laporan dari para korban. Rata-rata dari mereka mengalami pelecehan seksual melalui pesan singkat di media sosial.
"Sudah 10 orang yang melapor secara resmi ke Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Sumatera Utara per Jumat (10/7) sore. Ada yang dilecehkan dalam bentuk verbal, ada juga dalam bentuk chatting di media sosial," kata Irsan.
Satgas PPKS USU sebenarnya telah melayangkan surat pemanggilan kepada CHS untuk dimintai keterangan. Namun, terduga pelaku mangkir dari panggilan tersebut tanpa memberikan penjelasan. Surat pemanggilan itu sendiri dikirim langsung ke rumah CHS dan dipastikan sudah diterima oleh orang tuanya.
Disinggung terkait kemungkinan sanksi tegas berupa dikeluarkan atau drop out (DO) terhadap CHS, Irsan menyebut pihaknya masih mendalami kasus ini secara objektif. Pihak kampus baru akan mengambil keputusan final setelah terduga pelaku memberikan keterangan resminya.
Simak Video "Video: Pimpinan Ponpes di Pekalongan Jadi Tersangka Kekerasan Seks Santriwati"
[Gambas:Video 20detik] (nkm/mjy)
