Otoritas Israel dilaporkan memasuki kompleks Masjid Al Aqsa di Yerusalem Timur yang diduduki sebanyak 26 kali selama Juni 2026. Dalam periode yang sama, azan di Masjid Ibrahimi, Hebron, Tepi Barat, disebut dilarang berkumandang hingga 84 kali.
Dilansir detikHikmah dari Anadolu Agency, data tersebut disampaikan Kementerian Wakaf dan Urusan Agama Palestina pada Minggu (5/7/2026). Informasi itu merupakan bagian dari laporan bulanan kementerian mengenai dugaan pelanggaran yang dilakukan Israel terhadap Masjid Al Aqsa dan Masjid Ibrahimi sepanjang Juni 2026.
Dalam laporannya, kementerian menyebut sebanyak 4.212 pemukim Israel memasuki kompleks Masjid Al Aqsa melalui Gerbang Mughrabi pada sesi kunjungan pagi dan sore dengan pengawalan aparat kepolisian Israel. Di saat bersamaan, pasukan Israel dilaporkan memperketat pembatasan bagi jemaah Palestina, terutama ketika pelaksanaan salat Jumat, termasuk dengan meningkatkan penjagaan di sejumlah pintu masuk kompleks masjid.
Laporan itu juga menyebut sejumlah pemukim menjalankan ritual keagamaan di area kompleks Masjid Al Aqsa dengan perlindungan aparat keamanan Israel. Sementara di Masjid Ibrahimi, Hebron, sekitar 950 personel militer Israel dilaporkan memasuki kawasan tersebut selama Juni 2026.
Kementerian Palestina turut melaporkan dugaan serangan terhadap masjid-masjid lain di Tepi Barat yang diduduki. Dua masjid di Jaljulia dan Mazari al-Nubani, wilayah utara Ramalah, disebut dibakar. Selain itu, pasukan Israel dilaporkan memasuki Masjid Ras di Jabari, Hebron, mengibarkan bendera Israel di dinding dan atap bangunan, memutar lagu-lagu berbahasa Ibrani melalui pengeras suara di halaman masjid, serta menghalangi jemaah memasuki lokasi.
Selain larangan azan sebanyak 84 kali di Masjid Ibrahimi, laporan tersebut juga menyebut sejumlah akses menuju masjid masih ditutup. Pembatasan terhadap jemaah maupun pengelola masjid juga dikatakan tetap diberlakukan.
Kementerian Wakaf dan Urusan Agama Palestina menuduh otoritas Israel melakukan sejumlah perubahan di area masjid tanpa berkoordinasi dengan otoritas Palestina serta menahan beberapa pengelola masjid. Melalui laporan tersebut, kementerian menyerukan kepada masyarakat internasional dan organisasi hak asasi manusia untuk mengambil langkah menghentikan dugaan pelanggaran terhadap situs-situs suci Islam serta menjaga status historis dan hukum tempat-tempat tersebut.
Simak Video "Video: Setelah Ditutup 40 Hari, Kini Masjid Al Aqsa Kembali Dibuka"
(nkm/nkm)