Sejumlah pemukim Israel dilaporkan memasuki kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem sambil membawa dan mengibarkan bendera Israel. Aksi tersebut memicu kecaman dari berbagai pihak.
Masjid Al-Aqsa diketahui sebagai situs suci ketiga bagi umat Islam. Sementara itu, bagi umat Yahudi, kawasan tersebut dikenal sebagai Temple Mount atau Bukit Bait Suci yang diyakini sebagai lokasi berdirinya dua kuil Yahudi pada masa lampau. Insiden pengibaran bendera Israel di kompleks ini terjadi pada Selasa (21/4).
Dilansir detikNews dari laporan Anadolu Agency dan Doha News, Rabu (22/4), para pemukim Israel memasuki area Masjid Al-Aqsa melalui Gerbang Mughrabi dengan pengamanan ketat dari Kepolisian Israel. Di dalam kompleks tersebut, mereka mengibarkan bendera Israel sekaligus menjalankan ritual keagamaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Video yang beredar di internet memperlihatkan kelompok pemukim Israel tengah berdoa. Beberapa di antaranya juga melakukan ritual yang disebut sebagai "sujud epik", terutama di bagian timur kawasan suci tersebut.
Otoritas Wakaf Islam di Yerusalem menilai tindakan tersebut melanggar status quo yang selama ini dijaga di kompleks suci itu.
Reaksi kecaman juga disampaikan oleh Pakistan dan Qatar. Kementerian Luar Negeri Pakistan mengecam keras aksi penyerbuan dan pengibaran bendera tersebut.
"Tindakan tercela ini merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional, serta terhadap kesucian dan kekebalan tempat suci tersebut," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Pakistan dalam pernyataannya.
Pakistan turut menyerukan "semua tindakan yang dimungkinkan untuk melindungi tempat-tempat suci di bawah pendudukan Israel dan untuk mengakhiri impunitas para pemukim ilegal yang beroperasi di bawah perlindungannya".
Kementerian Luar Negeri Qatar juga menyampaikan kecaman serupa, menyebut aksi tersebut sebagai "pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional", khususnya setelah bendera Israel dikibarkan di halaman kompleks suci.
Doha kembali menegaskan penolakan terhadap segala upaya untuk mengubah identitas maupun status Masjid Al-Aqsa. Selain itu, Qatar mendesak komunitas internasional agar menjalankan tanggung jawab hukum dan moralnya terhadap Yerusalem dan situs-situs sucinya, serta mengambil langkah tegas atas pelanggaran yang terus berulang.
Para jemaah Muslim terlihat melaksanakan salat di kompleks Al-Aqsa, yang oleh umat Yahudi disebut Bukit Bait Suci, di tengah masa gencatan senjata selama dua minggu dalam konflik Iran, di Yerusalem pada 9 April 2026.
Izin Sepihak dari Israel
Sejak 2003, Kepolisian Israel secara sepihak memberikan akses bagi pemukim Yahudi untuk memasuki kompleks Masjid Al-Aqsa setiap hari dalam dua waktu, yakni saat setelah salat subuh dan menjelang salat asar, kecuali pada hari Jumat dan Sabtu.
Kondisi ini berlangsung di tengah meningkatnya ketegangan di wilayah Tepi Barat, serta bertepatan dengan perayaan Hari Kemerdekaan Israel. Pada periode yang sama, laporan aksi serupa juga muncul. Situasi ini juga bersinggungan dengan peringatan Nakba oleh rakyat Palestina, yang semakin menambah sensitivitas atas isu tersebut.
(nkm/nkm)











































