Polda Kepri Periksa 17 Saksi Kasus Pesparawi, Gelar Perkara Digelar Pekan Ini

Kepulauan Riau

Polda Kepri Periksa 17 Saksi Kasus Pesparawi, Gelar Perkara Digelar Pekan Ini

Alamudin Hamapu - detikSumut
Selasa, 07 Jul 2026 12:20 WIB
Dirreskrimum Polda Kepri, Kombes Ronni Bonic
Dirreskrimum Polda Kepri, Kombes Ronni Bonic (Foto: Alamudin Hamapu/detikSumut)
Batam -

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri masih mengusut dugaan tindak pidana dalam kasus gagal berangkatnya kontingen Pesparawi Kepri ke Manokwari, Papua Barat. Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 17 orang saksi dan menjadwalkan gelar perkara pada pekan ini.

Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Ronni Bonic mengatakan proses penyidikan masih terus berjalan. Penyidik kini masih tengah melengkapi alat bukti sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.

"Masih proses, minggu ini rencana akan digelar perkara," kata Ronni, Selasa (7/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ronni mengungkapkan, sebanyak 17 orang telah dimintai keterangan dalam penyidikan tersebut. Mereka berasal dari berbagai pihak yang diduga mengetahui rangkaian peristiwa dalam kasus gagal berangkatnya kontingen Pesparawi Kepri.

"Sudah 17 orang dimintai keterangan, termasuk Direktur travel dan oknum ASN Setwan DPRD Kepri," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Menurut Ronni, gelar perkara dilakukan untuk mengevaluasi hasil penyidikan yang telah berjalan, termasuk keterangan para saksi dan alat bukti yang telah dikumpulkan penyidik.

"Nanti perkembangan akan kami sampaikan lagi," ujarnya.

Sebelumnya, Penyidik Ditreskrimum Polda Kepri telah memeriksa empat orang saksi dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menyebabkan kontingen Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Kepulauan Riau gagal berangkat ke Manokwari, Papua Barat. Perkara tersebut kini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

"Empat saksi yang telah dimintai keterangan terdiri dari pelapor, pengurus LPPD, tim ofisial, serta pihak humas. Polisi juga masih akan memanggil saksi-saksi lain untuk melengkapi proses penyidikan," kata Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Nona Pricillia Ohei, Rabu (1/7/2026).

Nona mengatakan laporan tersebut diajukan Ketua Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Kepri, Jumaga Nadeak, pada 23 Juni 2026.

"Pelapor melaporkan peristiwa terkait keberangkatan peserta Pesparawi ke Manokwari. Penyidik Ditreskrimum kemudian melakukan penyelidikan terlebih dahulu dan telah melakukan pemeriksaan atau permintaan klarifikasi terhadap empat orang," ujarnya.

Nona menjelaskan, berdasarkan laporan yang diterima, sebanyak 64 anggota kontingen Pesparawi Kepri dijadwalkan berangkat ke Manokwari. Namun, hanya 11 orang yang sempat diterbangkan dari Batam menuju Jakarta.

"Setelah sampai di Jakarta, ternyata tiket lanjutan menuju Manokwari tidak tersedia sehingga rombongan tidak dapat melanjutkan perjalanan. Sementara peserta lainnya yang dijadwalkan menyusul juga tidak memperoleh tiket," ujarnya.

Menurut Nona, dana sebesar Rp 1 miliar lebih telah ditransfer oleh LPPD Kepri kepada pihak travel untuk pengurusan tiket keberangkatan. Namun, kegagalan pemberangkatan mengakibatkan sebagian kontingen tidak dapat mengikuti ajang Pesparawi Nasional di Manokwari.

"Akibat kejadian itu menimbulkan kekecewaan dan kerugian yang cukup besar karena rombongan tidak dapat tampil dalam perlombaan," ujarnya.




(afb/afb)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads