Video News

Bupati Langkat Disebut KPK Juga Diduga Terima Gratifikasi Rp 3,5 M

Tim 20detik - detikSumut
Sabtu, 04 Jul 2026 09:38 WIB
Jakarta - Bupati Langkat Syah Afandin ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT). Selain diduga menerima suap proyek, KPK mengungkap Ondim juga diduga menerima gratifikasi sedikitnya Rp 3,5 miliar.

Dugaan gratifikasi itu disebut berkaitan dengan mutasi jabatan, pengangkatan kepala sekolah, hingga pengadaan seragam sekolah.


(mjy/mjy)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork