Disdik Umumkan Sisa Kuota SPMB Tingkat SMP, DPRD Pekanbaru: Wajib Ortu-Murid

Riau

Disdik Umumkan Sisa Kuota SPMB Tingkat SMP, DPRD Pekanbaru: Wajib Ortu-Murid

Raja Adil Siregar - detikSumut
Kamis, 02 Jul 2026 13:00 WIB
Disdik Pekanbaru umumkan kuota Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMP di sekolah negeri masih tersisa 2.730
Foto: Disdik Pekanbaru umumkan kuota Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMP di sekolah negeri masih tersisa 2.730. (dok. Pemkot Pekanbaru)
Pekanbaru -

Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru mengumumkan kuota Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMP di sekolah negeri masih tersisa 2.730. Para orang tua atau calon peserta didik yang belum lulus, diminta untuk datang langsung.

Sisa kuota itu disampaikan langsung Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan. Kuota itu tersebar di 35 SMP Negeri.

"Saat ini ada 2.730 sisa kuota. Namun kita utamakan yang sudah mendaftar, tapi tidak memenuhi syarat," kata Alek, Kamis (2/6/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Alek mengungkap saat pendaftaran SPMB tercatat ada 470 calon tidak memenuhi syarat (TMS). Sehingga jumlah ini nanti jadi prioritas dimasukkan ke kuota yang tersisa.

"Ya macam-macam, apakah domisili, raport. Ada nilai tinggi, tapi tidak juara 1,2 dan 3 otomatis TMS. Untuk 2.730 kuota awal dikurangi TMS 470. Artinya tersisa 2.260, inilah yang kita lakukan skenario selanjutnya," kata Alek.

ADVERTISEMENT

Untuk memenuhi kuota itu, Alek menyebut Dinas Pendidikan akan menggandeng Kader Posyandu dan PKK. Sehingga tidak ada anak putus sekolah karena kuota yang terbatas.

"Sesuai petunjuk Pak Wali Kota memang kita nanti akan menggandeng PKK atau kader posyandu untuk mengisi itu. Jangan sampai nanti ada anak-anak putus sekolah, semua kita fasilitasi," katanya.

Untuk mengisi kuota yang ada, Alek meminta orang tua atau anak langsung datang ke sekolah. Ia tak mau kuota yang ada ini justru dimanfaatkan pihak lain.

"Kami minta orang tua/wali atau anak langsung datang agar ini tidak dimanfaatkan oleh oknum. Intinya 2.260 kuota sudah ada dan itu hak anak-anak Pekanbaru," kata Alex.

Selain itu, masih ada kuota sekolah gratis di MTS dan SMP swasta. Jumlahnya pun dipastikan masih tersedia.

"Kita tidak mau ada anak putus sekolah, anak tidak sekolah karena biaya dan sebagainya. Kuota sekolah negeri masih ada, swasta juga kita siapkan gratis dan kuotanya masih banyak," kata Alek.

Sementara anggota Komisi III DPRD Pekanbaru, Tekad Abidin merespons terobosan yang dilakukan saat ini. Khususnya terkait kewajiban daftar oleh orang tua dan anak.

"Ini kan anak-anak yang tidak lulus bisa mendaftar dengan datang langsung ke sekolah. Disdik membuat kebijakan harus orang tua langsung atau anak, ini tepat. Jangan sampai nanti ada oknum-oknum yang memanfaatkan ini," kata Tekad.

Tekad menilai banyak pihak memanfaatkan SPMB. Maka kebijakan yang dibuat harus bisa menetralisir potensi tersebut.

"Kita dukung, jangan sampai dimanfaatkan oleh oknum. Jadi Disdik dan pihak sekolah juga harus selaras dengan kebijakan Pak Wali Kota karena ini untuk mencegah anak putus sekolah. Jangan ada yang dirugikan karena sistem penerimaan," katanya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Gudang Narkoba di Pekanbaru Dibongkar Polda Riau, 48 Ribu Ekstasi Disita!"
[Gambas:Video 20detik] (ras/mjy)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads