Selebgram Clara Shinta mendatangi Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan penyidik terkait laporan dugaan pencemaran nama baik yang telah dilayangkan. Dalam kesempatan itu, Clara disebut dicecar 30 pertanyaan.
Dilansir detikHot, Clara hadir di Polda Metro Jaya dengan didampingi kuasa hukumnya, Akil Rumaday, untuk menjalani proses klarifikasi sekaligus pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Adapun kasus yang dilaporkan tersebut menyeret mantan suami Clara yang berinisial DG sebagai pihak terlapor.
Akil menjelaskan, agenda pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari tahapan penyelidikan untuk mendalami ada atau tidak unsur pidana dalam laporan yang dibuat kliennya. Saat diperiksa penyidik Direktorat Siber, Clara disebut harus menjawab sekitar 30 pertanyaan yang berkaitan dengan pokok perkara yang dilaporkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pertanyaannya seputar berkaitan dengan pencemaran nama baik," kata Akil.
Selain itu, Clara juga turut menyerahkan sejumlah bukti tambahan untuk memperkuat laporannya. Adapun bukti tersebut berupa tautan video, tangkapan layar, hingga dokumen digital yang disimpan dalam flashdisk.
"Tadi pertanyaannya sih seputar tetap apa yang kita adukan ke kepolisian, beserta mungkin ada bukti tambahan. Bukti tambahan, dan alhamdulillah juga diproses oleh Polda Metro Jaya," ungkap Clara.
Menurut Clara, bukti yang diserahkan merupakan pelengkap dari dokumen sebelumnya yang telah diberikan kepada penyidik.
"Seperti misalnya ada link video, terus ada flashdisk ya di dalam berbentuk flashdisk, terus juga ada bukti-bukti screenshot segala macam," pungkasnya.
Sebelumnya, Clara Shinta melalui tim penasihat hukumnya telah melaporkan mantan suaminya, Denny Goestaf (DG), ke Polda Metro Jaya atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/3983/VI/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Artikel ini telah tayang di detikHot dengan judul: Clara Shinta Dicecar 30 Pertanyaan soal Laporan Pencemaran Nama Baik |
