Harga cabai merah di Sumut terpantau mengalami kenaikan awal pekan ini. Harga tertinggi berada di Kabupaten Nias Selatan dan Nias Utara di atas HET.
Berdasarkan pantauan, Senin (22/6/2026), harga cabai merah di Pasar Raya MMTC dijual sebesar Rp 40 ribu per kg. Harga ini naik dibanding pekan lalu yang dijual Rp 37 ribu-Rp 38 ribu per kg.
Sementara itu, harga cabai merah di beberapa kabupaten/kota juga terpantau tinggi. Dilansir melalui website http://hargapangan.sumutprov.go.id/, harga cabai merah di Deli Serdang dipatok sebesar Rp 44 ribu per kg, Humbahas sebesar Rp 45 ribu per kg, maupun Karo sebesar Rp 46 ribu per kg.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Harga di beberapa kabupaten tersebut mulai mendekati Harga Eceran Tertinggi (HET) yang dipatok Rp 55 ribu per kg.
Sementara itu, beberapa daerah terpantau sudah mematok harga di atas Rp 50 ribu per kg seperti Kabupaten Padang Lawas sebesar Rp 50 ribu per kg, Kabupaten Nias Selatan dan Nias Utara sebesar Rp 60 ribu per kg.
Namun begitu, ada beberapa daerah yang mematok harga Rp 30 ribuan, seperti Kabupaten Samosir seharga Rp 30 ribu per kg, Kabupaten Nias Rp 34 ribu per kg, dan Kota Gunungsitoli seharga Rp 35 ribu per kg.
Sementara itu, harga cabai rawit justru menurun dengan rata-rata Rp 30 ribuan per kg. Harga cabai rawit hijau di Pasar Raya MMTC dipatok sebesar Rp 25 ribu-Rp 30 ribu per kg.
Harga cabai merah di beberapa kabupaten/kota juga tergolong rendah seperti Kabupaten Samosir Rp 25 ribu per kg, Kabupaten Pakpak Bharat, Langkat, dan Humbahas sebesar Rp 30 ribu per kg.
Sementara itu, harga cabai rawit tertinggi berada di Kabupaten Nias Selatan seharga Rp 60 ribu per kg maupun Kabupaten Nias Barat seharga Rp 45 ribu per kg.
