Roy Suryo dan dr Tifa Dilimpahkan ke Jaksa Pagi Ini

Roy Suryo dan dr Tifa Dilimpahkan ke Jaksa Pagi Ini

Tim detikNews - detikSumut
Senin, 22 Jun 2026 10:29 WIB
Roy Suryo dan dr Tifa, tersangka kasus pencemaran nama baik diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejari Jaksel, Senin (22/6/2026).
Foto: Roy Suryo dan dr Tifa, tersangka kasus pencemaran nama baik diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejari Jaksel. (Rizky Adha/detikcom)
Jakarta -

Tersangka kasus dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo dan dr Tifa, menjalani pelimpahan tahap II ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan (Jaksel) pada pagi hari ini.

Dilansir detikNews, Senin (22/6/2026), Roy Suryo keluar dari Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Metro Jaya dengan mengenakan kemeja batik. Sementara itu, dr Tifa terlihat memakai seragam tahanan berwarna oranye.

Setelah itu, kedua tersangka dibawa menggunakan kendaraan menuju Kejari Jakarta Selatan. Saat proses pengawalan berlangsung, Roy Suryo sempat menyampaikan seruan kepada warga yang berada di lokasi. Berbeda dengan Roy, dr Tifa memilih diam dan tidak memberikan pernyataan apa pun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terus semangat, merdeka!," pekik Roy Suryo.

Sebelumnya, penyidik menjadwalkan pelimpahan tahap II terhadap Roy Suryo dan dr Tifa terkait perkara tudingan ijazah palsu Jokowi. Dalam proses tersebut, kedua tersangka beserta barang bukti diserahkan kepada Kejari Jakarta Selatan.

ADVERTISEMENT

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan bahwa Roy Suryo dan dr Tifa telah dipindahkan ke rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya pada malam sebelumnya.

"Update terakhir tersangka Tifa dan Roy S akan dibawa dari RS Kramat Jati malam ini dan diinapkan di Rutan Polda Metro Jaya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto saat dihubungi wartawan, Minggu (21/6).

Menurut Budi, pihak kepolisian masih melakukan koordinasi dengan RS Polri Kramat Jati terkait proses pemindahan kedua tersangka ke rutan Polda Metro Jaya. Ia juga menyebutkan bahwa Roy Suryo dan dr Tifa dijadwalkan berangkat menuju Kejari Jakarta Selatan pada pukul 09.00 WIB untuk menjalani pelimpahan tahap II.

"Selanjutnya besok (hari ini) jam 09.00 pagi akan bersama-sama berangkat dari Polda menuju Kejari Jaksel untuk tahap 2," ucapnya.




(nkm/nkm)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads