Prabowo Minta Masa Tunggu Haji Dipangkas

Prabowo Minta Masa Tunggu Haji Dipangkas

Anisa Rizki Febriani - detikSumut
Senin, 22 Jun 2026 03:29 WIB
Kaaba in mecca during hajj season
Foto: Getty Images/iStockphoto/Dian Widyatmoko
Jakarta -

Presiden Prabowo Subianto meminta Kementerian Haji dan Umrah untuk memangkas kembali antrean haji. Prabowo ingin masa tunnggu haji regular lebih pendek.

Hal itu disampaikan Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak. Permintaan itu, kata Dahnil, disampaikan Prabowo saat pertemuan di Hambalang.

"Evaluasi penyelenggaraan haji tahun 2027 atau 1448 Hijriah, dan Presiden minta supaya kementerian mencari formula antrean haji itu bisa dipangkas lebih pendek," ujarnya dilansir detikHikmah dari Antara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Dahnil antrean haji reguler tahun ini secara faktual sekitar 13 hingga 14 tahun meski secara administrasi paling lama mencapai 26 tahu. Sebagaimana diketahui, Kemenhaj RI telah mengubah sistem antrean haji reguler dengan pembagian kuota tidak lagi per provinsi tetapi menyamaratakan 26 tahun seluruh daerah d Indonesia.

"Dahulu masih 50 tahun, ada 40 tahun, ada lima tahun, dan macam-macam, variatif. Nah sekarang secara administratif semuanya sama, yakni 26 tahun," terang Dahnil.

ADVERTISEMENT

Meski secara faktual antrean haji reguler rata-rata sekitar 13-14 tahun, mayoritas masa tunggu haji kini anya 10 hingga 12 tahun.

"Jadi, perintah Presiden memperpendek antrean haji. Artinya, dalam waktu setahun ini sudah kami maksimalkan, dan mungkin kami akan terus maksimalkan lagi," tegasnya.

Kemudian, lanjut Dahnil, Presiden Prabowo Subainto juga mengapresiasi seluruh jemaah haji RI lebih tertib di Tanah Suci dibanding dengan jemaah dari negara lain. Presiden berharap Kemenhaj RI bisa fokus ke depan memberikan pelayanan lebih baik demi mewujudkan impian seluruh umat Islam Indonesia untuk haji.

"Oleh sebab itu, Presiden ingin Kementerian Haji dan Umroh menjalankan fungsi-fungsinya, yaitu fungsi pelayanan yang prima. Tentu orientasi kami di Kemenhaj seperti amanah Presiden, yakni menjaga keselamatan dan kenyamanan jamaah haji," tandasnya.




(astj/astj)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads