Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah pada Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) memastikan pencairan insentif bagi guru madrasah non-ASN akan segera dilakukan. Dana insentif tersebut dijadwalkan mulai disalurkan pada akhir Juni 2026.
Kepastian tersebut disampaikan Menteri Agama Nasaruddin Umar sebelum mengikuti rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6).
"Alhamdulillah, tahun baru ini kita awali dengan berbagi kabar baik. Insyaallah, insentif guru madrasah non ASN akan mulai cair pada akhir Juni 2026," kata Nasaruddin Umar melansir detikNews.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Nasaruddin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para guru madrasah atas dedikasi mereka dalam mendidik generasi bangsa. Ia menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan serta meningkatkan perhatian terhadap kesejahteraan para guru.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Amin Suyitno menjelaskan bahwa pihaknya saat ini sedang menyelesaikan proses penyusunan buku rekening kolektif bagi guru madrasah non-ASN yang berhak menerima insentif.
"Ini tentu perlu waktu dan kerja keras tim GTK Madrasah," ujar Amin.
"Nantinya, setiap guru akan menerima insentif sebesar Rp 1,5 juta dan itu langsung masuk ke rekening mereka," imbuhnya.
