Wanita Aceh Terlantar di Malaysia Usai Kabur dari Majikan, Kini Dipulangkan

Aceh

Wanita Aceh Terlantar di Malaysia Usai Kabur dari Majikan, Kini Dipulangkan

Agus Setyadi - detikSumut
Senin, 15 Jun 2026 16:00 WIB
Ilustrasi kasus Human Trafficking
Foto: Ilustrasi. (Luthfy Syahban/detikcom)
Banda Aceh -

Seorang warga Kota Langsa, Aceh, Yayang Lestari (28) sempat terlantar di Malaysia setelah kabur dari kejaran agen. Yayang kini telah tiba di kampung halamannya.

Yayang memilih kabur karena dipekerjakan tidak sesuai dengan perjanjian awal. Dia sempat hilang kontak dengan pihak keluarga di kampung selama dua tahun.

Kasus itu dilaporkan keluarga ke anggota DPD asal Aceh Sudirman Haji Uma. Tim Haji Uma di Malaysia segera melakukan penelusuran dan berkomunikasi dengan KBRI di Kuala Lumpur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Alhamdulillah, setelah dilakukan koordinasi dengan tim Gabungan Aceh Bersatu (GAB) di Malaysia dan pihak KBRI, Yayang berhasil ditemukan dalam keadaan selamat. Kami membantu proses pemulangannya hingga bisa kembali berkumpul dengan keluarga di Langsa," kata Haji Uma kepada wartawan, Senin (15/6/2026).

ADVERTISEMENT

Setelah berada dalam perlindungan KBRI selama beberapa hari, Haji Uma membantu biaya pemulangan dengan membelikan tiket penerbangan menuju Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara. Selain itu, transportasi lanjutan dari Kualanamu menuju Kota Langsa juga disiapkan dan dijemput langsung oleh Al Rizki Lo.

Menurut pengakuan Yayang, dia berangkat ke Malaysia setelah menerima tawaran pekerjaan dari seorang teman yang menjanjikan pekerjaan di restoran. Namun setibanya di negeri Jiran, pekerjaan yang diberikan ternyata berbeda dari yang dijanjikan.

"Saya diajak bekerja di restoran, tetapi setelah sampai di Malaysia ternyata dijadikan asisten rumah tangga. Karena tidak sanggup menjalani pekerjaan tersebut, saya memutuskan melarikan diri dan mencari perlindungan ke KBRI," jelas Haji Uma.

Mantan pemeran film Umpang Breueh itu mengimbau masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri agar memastikan seluruh proses keberangkatan dilakukan melalui jalur resmi dan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kami mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya dengan tawaran pekerjaan yang tidak jelas. Pastikan seluruh proses dilakukan secara legal agar terhindar dari berbagai persoalan dan hak-hak pekerja tetap terlindungi," ujarnya.



(agse/mjy)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads