Kepulauan Riau

Menteri P2MI Sebut Batam Jadi Jalur Tertinggi PMI Ilegal

Alamudin Hamapu - detikSumut
Selasa, 09 Jun 2026 20:02 WIB
Foto: Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin meninjau layanan help desk di pelabuhan Internasional Batam Center. (Alamudin/detikSumut)
Batam -

Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, menyebut Batam masih menjadi jalur utama keberangkatan pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural menuju Malaysia dan Singapura. Tingginya aktivitas tersebut membuat Batam menjadi wilayah dengan kasus PMI ilegal tertinggi dibandingkan sejumlah daerah perbatasan lainnya di Indonesia.

Pernyataan itu disampaikan Mukhtarudin saat meninjau layanan Help Desk di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre, Selasa (9/6/2026). Selain meninjau pelabuhan, Mentri P2MI juga meninjau shelter penampungan deportan PMI yang baru dipulangkan dari Johor Bahru, Malaysia.

Menurut Mukhtarudin, pemerintah terus memperkuat perlindungan terhadap pekerja migran melalui pembentukan Migran Center sebagai ekosistem pelayanan terpadu yang mencakup seluruh proses, mulai dari keberangkatan hingga pemulangan.

"Kita membentuk Migran Center sebagai ekosistem pelayanan terpadu pekerja migran mulai dari hulu sampai hilir. Hari ini saya juga mengunjungi shelter untuk menemui para deportan yang baru datang dari Johor Bahru," kata Mukhtarudin, Selasa (9/6/2026).

Ia mengatakan pemerintah memastikan seluruh deportan mendapatkan pelayanan yang layak, termasuk pemeriksaan kesehatan, pendampingan, hingga fasilitasi pemulangan ke daerah asal.

"Yang sakit kita obati, kemudian kita siapkan pemulangannya. Rata-rata mereka yang dideportasi tidak memiliki dokumen dan berangkat secara nonprosedural," ujarnya.

Mukhtarudin menegaskan negara tetap hadir memberikan perlindungan kepada seluruh warga negara Indonesia, termasuk mereka yang menghadapi persoalan keimigrasian di luar negeri akibat berangkat tanpa prosedur resmi.

"Nanti kita lakukan pendampingan sampai mereka pulang ke kampung halaman. Bagaimanapun mereka warga negara Indonesia dan negara hadir memberikan perlindungan serta pelayanan," katanya.

Selain memberikan pelayanan kepada deportan, Kementerian P2MI juga memperkuat koordinasi dengan berbagai instansi terkait, mulai dari TNI, Polri, Bea Cukai, pemerintah daerah, hingga pemangku kepentingan lainnya untuk mencegah praktik pengiriman PMI ilegal.

"Kita koordinasi dengan semua stakeholder dalam konteks pencegahan maupun pelayanan pekerja migran, baik yang akan berangkat, yang pulang, maupun yang dideportasi dari Malaysia dan Singapura," ujarnya.

Saat ditanya mengenai tingkat penyelundupan PMI ilegal melalui Batam, Mukhtarudin mengaku angkanya masih cukup mengkhawatirkan. Bahkan, menurutnya, Batam menjadi wilayah dengan jumlah kasus tertinggi dibandingkan jalur-jalur perbatasan lainnya.

"Batam tertinggi. Ada juga lewat Pontianak, Entikong, Nunukan, Dumai dan Medan. Tetapi Batam menjadi salah satu yang paling tinggi sehingga perbatasan harus dijaga dengan baik," ujarnya.

Karena itu, ia mengimbau masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri agar menggunakan jalur resmi dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan pemerintah.

"Kami mengimbau masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri agar berangkat secara prosedural melalui jalur resmi yang telah disediakan pemerintah," tegasnya.

Data Kementerian P2MI mencatat sebanyak 883 deportan PMI telah dipulangkan melalui Batam sepanjang tahun 2026. Sementara itu, total deportan yang dipulangkan melalui Batam dalam periode 2024 hingga 2026 mencapai 3.829 orang.



Simak Video "Video: Langkah Menteri P2MI Gaet Kemkomdigi Awasi Iklan Penipuan Kerja ke Luar Negeri "

(afb/afb)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork