DPRD Medan menyoroti anggaran pembangunan Bus Rapid Transit (BRT) Mebidang. Adapun anggarannya sebesar Rp 1,9 triliun dari Kementerian Perhubungan.
"Kita khawatir, proyek BRT ini senilai Rp 1,9 triliun dari Kementerian. Tetapi kan banyak yang harus dibenahi serta kelanjutan proyek ini. Kita tidak setuju jika proyek BRT ini nanti menjadi beban Pemkot Medan," ucap Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Selasa (9/6/2026).
Paul juga mengaku kecewa lantaran Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan Irsan Indris Nasution tidak menghadiri RDP tersebut. Menurut Paul, Dishub Medan tidak pernah melakukan sosialisasi terkait pembangunan koridor BRT kepada DPRD.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita pun tahu karena ada mulai pengerjaan di lapangan. Lantas banyak warga mempertanyakan ke kita, lalu kita respon," katanya.
Dalam rapat tersebut, Paul juga menyoroti proyek bus listrik yang memakan biaya operasional hingga Rp 90 miliar per tahun. Menurutnya, biaya operasional ini tidak sebanding dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dihasilkan.
"Saat ini saja operasional Trans Metro Deli atau Bus Listrik disebut hanya menghasilkan PAD sekitar Rp 8 miliar per tahun, sementara biaya operasionalnya bisa mencapai lebih dari Rp 90 miliar per tahun. Apalagi nanti jika ada tambahan sekitar 200 armada BRT, tentu biaya operasional dan perawatan akan semakin besar," ungkapnya.
Ia juga menyinggung pembangunan koridor Bus Rapid Transit (BRT) Mebidang yang tengah berlangsung. Menurutnya, operasional BRT akan menambah masalah baru di khususnya di Kota Medan.
"Akan banyak masalah baru yang muncul seperti penyempitan badan jalan, potensi kemacetan hingga beban operasional yang dinilai dapat membebani APBD Kota Medan," pungkasnya.
