Pendaftaran PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026: Syarat dan Cara Daftar

Pendaftaran PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026: Syarat dan Cara Daftar

Felicia Gisela Br Sihite - detikSumut
Jumat, 05 Jun 2026 15:41 WIB
Ilustrasi Sekolah Rakyat
Foto: Screenshot/sekolahrakyat.kemensos.go.id
Medan -

Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Sekolah Rakyat 2026 resmi dibuka. Perlu diketahui, pelaksanaan seleksi terbuka itu gratis atau tidak dipungut biaya apapun.

Periode pendaftaran dijadwalkan tanggal 8-14 Juni 2026. Dilihat dari akun Instagram resmi Kemensos RI, kali ini detikSumut hadirkan syarat dan cara daftar Pendaftaran PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026.

Pendaftaran PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026


Kriteria Pendaftaran PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026

- Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan atau PPG Calon Guru yang belum terdata sebagai guru pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikdasmen

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

- Lulusan PPG Prajabatan atau PPG Calon Guru yang sudah terdata sebagai Guru Non-ASN pada Data Pokok Pendidikan Kemendikdasmen

Syarat Pendaftaran PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026

Syarat Umum:

ADVERTISEMENT

· Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa

· Berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 40 tahun pada saat ditetapkan sebagai bakal calon guru

· Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan hukuman dua tahun atau lebih

· Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai ASN, anggota TNI, anggota Polri maupun pegawai swasta

· Tidak berkedudukan sebagai ASN, anggota TNI maupun anggota Polri

· Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik serta tidak terlibat dalam politik praktis

· Memiliki kualifikasi pendidikan akademik Sarjana (S-1), Diploma IV (D-IV) atau Sarjana Terapan

· Memiliki sertifikat pendidik

· Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar

· Bebas dari narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya (NAPZA)

· Memiliki catatan kepolisian yang bersih yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

· Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia

Syarat Khusus:

· Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00

· Bersedia bekerja dan bertempat tinggal di sekitar Sekolah Rakyat atau diprioritaskan tinggal di asrama Sekolah Rakyat

· Memiliki surat izin mengikuti seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat yang ditandatangani oleh minimal pejabat administrator yang membidangi kepegawaian pada dinas Pendidikan kabupaten/kota/provinsi bagi pelamar guru yang mengajar pada satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah

· Memiliki surat izin mengikuti seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat yang ditandatangani oleh ketua yayasan bagi pelamar guru yang mengajar pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat

Cara Daftar PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026

- Langkah pertama, membuat akun SSCASN melalui laman resmi SSCASN

- Login menggunakan akun yang telah dibuat

- Kemudian melengkapi seluruh data pendaftaran

- Memilih formasi Guru Sekolah Rakyat yang tersedia

- Selanjutnya, memilih unit penempatan sesuai ketentuan yang berlaku

- Lalu memilih lokasi pelaksanaan seleksi CAT

- Mengunggah seluruh dokumen yang dipersyaratkan

Demikian syarat dan cara daftar Pendaftaran PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026. Segera persiapkan dirimu, detikers!




(afb/afb)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads