Pemerintah Kota (Pemkot) Batam berencana membangun jalan dan landfill di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Telaga Punggur pada Tahun Anggaran 2026. Anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 45,45 miliar untuk proyek tersebut.
Hal itu diketahui dari laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (tpaSiRUP) LKPP Kota Batam. Paket pekerjaan pembangunan Jalan-Landfill TPA tersebut memiliki kode RUP 67215967.
"Pembangunan Jalan, Landfill TPA," demikian nama paket yang tertulis di SiRUP LKPP Batam, dilihat detikSumut, Kamis (4/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengadaan pembangunan jalan dan landfill itu berada di bawah Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam. Anggaran yang disediakan untuk proyek tersebut sebesar Rp 45 miliar yang bersumber dari APBD Kota Batam Tahun 2026.
"Total Pagu Rp 45.451.080.202," tulis keterangannya.
Dalam SiRUP LKPP Batam dijelaskan volume pekerjaan berupa satu paket. Untuk uraian pekerjaan yakni pembangunan Jalan-Landfill TPA dengan spesifikasi sesuai Kerangka Acuan Kerja (KAK).
Jenis pengadaan tersebut merupakan pekerjaan konstruksi dengan metode pemilihan melalui sistem tender. Pemanfaatan barang/jasa direncanakan dimulai pada Juli 2026.
Paket penyediaan pembangunan Jalan-Landfill TPA Telaga Punggur itu diumumkan pada 28 Mei 2026. Sementara proses pemilihan penyedia dijadwalkan berlangsung pada Juni hingga Juli 2026.
