Terbukti Jadi Lokasi Peredaran Narkoba, THM Phantom KTV Medan Disegel

Terbukti Jadi Lokasi Peredaran Narkoba, THM Phantom KTV Medan Disegel

Rechtin Hani Ritonga - detikSumut
Kamis, 04 Jun 2026 09:27 WIB
Penyegelan Phantom KTV di Jalan Adam Malik. (dok.Pemkot Medan)
Foto: Penyegelan Phantom KTV di Jalan Adam Malik. (dok.Pemkot Medan)
Medan -

Pemerintah Kota (Pemkot) Medan bersama Polrestabes Medan menyegel tempat hiburan malam (THM) Phantom KTV di Jalan H. Adam Malik. Tempat tersebut ditutup karena terbukti jadi tempat peredaran narkoba.

"Sungguh sangat disayangkan. Ini kedua kalinya kami bersama Kapolrestabes hadir di tempat hiburan malam yang ternyata menjadi lokasi transaksi narkoba. Hal seperti ini tidak boleh terjadi di Kota Medan," ujar Wali Kota Medan, Rico Waas melalui keterangan tertulis dilihat detikSumut, Kamis (4/6/2026).

Penyegelan dilakukan pada Rabu (3/6) malam. Rico menyebut, selain praktik peredaran narkoba, hasil pemeriksaan juga menemukan sejumlah perizinan usaha Phantom KTV belum lengkap dan juga tidak membayar pajak.

"Pemerintah Kota Medan mendukung dunia usaha untuk berkembang, tetapi seluruh perizinan harus dipenuhi. Terlebih, jangan sampai usaha tersebut menjadi tempat transaksi narkoba yang merugikan masyarakat," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menambahkan, Pemkot Medan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terus memerangi peredaran narkoba. Untuk itu, pihaknya telah memasang pemberitahuan penghentian operasional sementara hingga seluruh perizinan dipenuhi.

"Kami sudah menempelkan pemberitahuan bahwa usaha ini tidak dapat beroperasi sampai seluruh izin yang dipersyaratkan dipenuhi, termasuk kewajiban perpajakannya," katanya.

Sementara itu, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan pengungkapan kasus dilakukan pada 23 Mei 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi menetapkan dua tersangka, yakni seorang karyawan yang berperan sebagai pengedar ekstasi di dalam Phantom KTV dan satu orang pemasok narkotika.

Selain itu, enam orang lainnya menjalani rehabilitasi setelah hasil tes urine menunjukkan positif narkoba. Mereka terdiri dari tiga karyawan Phantom KTV dan tiga orang yang diamankan di lokasi lain saat pengembangan kasus.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, ada keterangan yang menyebut manajemen mengetahui adanya peredaran narkoba di tempat hiburan tersebut. Saat ini penyidikan dan pengembangan jaringan masih terus dilakukan," ujar Calvijn.


Dalam operasi gabungan tersebut, Bea Cukai Belawan juga menemukan dugaan pelanggaran di bidang cukai berupa peredaran minuman beralkohol tanpa izin serta dugaan penggunaan pita cukai palsu yang masih dalam proses pendalaman.

Rico Waas menegaskan Pemko Medan bersama Forkopimda akan terus memperkuat pengawasan terhadap tempat hiburan malam guna mencegah pelanggaran serupa.

"Kami tidak ingin hal-hal ilegal seperti ini kembali terjadi di Kota Medan. Kami juga mengajak masyarakat untuk melaporkan jika menemukan aktivitas yang melanggar hukum," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video Kepala BNN Desak Pemda Tindak Tegas Pesta Narkoba Berkedok Hajatan"
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads