Pertamini Terbakar di Paluta, Kendaraan Hangus-Pemilik Kios Alami Luka Bakar

Pertamini Terbakar di Paluta, Kendaraan Hangus-Pemilik Kios Alami Luka Bakar

Mhd Ilham Pradila - detikSumut
Minggu, 31 Mei 2026 21:32 WIB
Foto: Suasana pemadaman oleh petugas damkar di titik api (Dok Satpol PP dan Damkar Paluta)
Foto: Suasana pemadaman oleh petugas damkar di titik api (Dok Satpol PP dan Damkar Paluta)
Paluta -

Kebakaran melanda sebuah kios penjual bahan bakar minyak (BBM) eceran atau Pertamini di Lingkungan I, Kelurahan Pasar Gunungtua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Minggu (31/5/2026) pagi. Pemilik kios mengalami luka bakar, sementara satu unit mobil dan sepeda motor hangus terbakar.

Kapolsek Padang Bolak, AKP Abdul Hakim Harahap, mengatakan bahwa kebakaran tersebut terjadi pada Minggu (31/5/2026) pagi. Saat itu, pemilik Pertamini sedang melakukan pengisian BBM kepada pelanggan ketika api tiba-tiba muncul.

"Api pertama kali terlihat saat aktivitas pengisian BBM sedang berlangsung di kios tersebut," katanya, Minggu (31/5/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Secara tiba-tiba, api menyambar kios Pertamini milik Dedek Suhandri Harahap (43). Pemilik kios kemudian berteriak meminta tolong kepada warga sekitar sembari berusaha mengevakuasi mobilnya yang terparkir tidak jauh dari lokasi agar tidak ikut terbakar. Namun pemilik malah ikut terbakar.

"Pemilik kios berusaha menyelamatkan mobil miliknya yang terparkir di depan kios. Namun nahas, korban terkena semburan api hingga mengalami luka bakar cukup parah," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Korban kemudian dievakuasi untuk mendapatkan pertolongan pertama sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Aek Haruaya guna menjalani perawatan lebih lanjut.

Korban mengalami luka bakar pada kedua tangan dan kaki, sebagian punggung bagian bawah, serta bokong dengan perkiraan mencapai 50 persen dari luas tubuh.

"Berdasarkan keterangan medis, korban membutuhkan penanganan lanjutan karena memerlukan ruang perawatan khusus," kata Kapolsek.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) sementara, polisi menduga api berasal dari korsleting listrik di kios tersebut.

"Namun, kami tetap melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk memeriksa saksi-saksi dan mengamankan barang bukti," pungkasnya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Padang Lawas Utara, Indra Syahputra Nasution, mengatakan bahwa terdapat sejumlah objek yang terbakar, yakni kios, satu unit mobil, dan satu unit sepeda motor.

"Kebakaran menyebabkan satu unit mobil dan satu unit sepeda motor terbakar. Sebuah ruko penjualan suku cadang kendaraan yang berada di sekitar lokasi turut terdampak, meskipun hanya mengalami kerusakan ringan," ungkapnya.

Sebanyak dua unit armada pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi bersama 20 personel serta lima anggota Tim Penanganan Reaksi Cepat (PRC).

Setelah dilakukan upaya pemadaman dan pendinginan, api berhasil dikendalikan dan situasi dinyatakan aman.




(nkm/nkm)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads