Sebuah unggahan dari Rizqa Febriliany Putri melalui akun Threads @rizqafputri menjadi viral setelah mengisahkan seorang perempuan berusia 52 tahun yang didiagnosis kanker kulit. Perempuan tersebut diketahui rutin menjalani perawatan manicure setiap tiga minggu sekali selama 18 tahun.
Dalam perawatan tersebut, ia juga menggunakan UV nail lamp, yakni alat pengering kuku yang memanfaatkan sinar ultraviolet atau LED untuk membantu proses pengeringan cat kuku.
Beberapa tahun kemudian, muncul lesi atau benjolan pada bagian punggung tangannya. Dalam setahun terakhir, jumlah benjolan kecil berwarna kemerahan yang tampak menebal, kasar, dan bersisik semakin bertambah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tiga lesi di punggung tangan pasien diambil untuk biopsi. Hasilnya, dua lesi sudah termasuk kanker kulit tahap sangat awal (SCC in situ), satu lesi lain termasuk actinic keratosis (AK) yang merupakan lesi prakanker akibat paparan UV," tulis Rizqa yang berprofesi sebagai dokter itu dalam Threads dikutip dari detikHealth, Jumat (29/5/2026).
Menanggapi hal tersebut, dokter spesialis kulit dan kelamin konsultan dr I Gusti Nyoman Darmaputra, SpDVE, SubspOBK, FINSDV, FAADV, menjelaskan bahwa secara umum risiko paparan dari UV nail lamp masih tergolong rendah jika dibandingkan dengan sinar matahari langsung.
"Namun karena alat ini memancarkan sinar UVA, penggunaan berulang dalam jangka panjang tetap dapat menyebabkan photoaging, flek, kerusakan kolagen, dan akumulasi kerusakan DNA pada kulit," terang dr Darma, sapaan akrabnya, saat dihubungi detikcom, Jumat (29/5).
Ia menambahkan bahwa kelompok tertentu memiliki risiko yang lebih tinggi terhadap dampak paparan tersebut.
"Pada individu dengan faktor risiko tertentu seperti kulit terang, usia lanjut, atau riwayat paparan UV tinggi, paparan kronis secara teoritis dapat berkontribusi terhadap terbentuknya lesi prakanker seperti actinic keratosis (AK)," tambahnya.
Meskipun demikian, dr Darma menegaskan bahwa hingga saat ini belum terdapat bukti ilmiah yang kuat yang menunjukkan hubungan langsung antara penggunaan UV nail lamp dengan kanker kulit. Belum ada penelitian yang dapat memastikan bahwa penggunaan alat tersebut secara rutin merupakan penyebab utama terjadinya kanker kulit.
"Sehingga kemungkinan lebih berperan sebagai faktor tambahan terhadap total paparan UV seumur hidup," tuturnya.
Menurut dr Darma, orang dengan warna kulit terang atau yang termasuk fototipe Fitzpatrick I-II memang lebih rentan mengalami kerusakan kulit akibat paparan sinar ultraviolet. Hal ini disebabkan oleh kadar melanin yang lebih rendah sehingga perlindungan alami kulit terhadap sinar UV juga berkurang.
"Akibatnya, pada tingkat paparan UV yang sama, risiko terjadinya kerusakan DNA, actinic keratosis (AK), maupun kanker kulit non-melanoma cenderung lebih tinggi dibandingkan individu dengan kulit yang lebih gelap," jelas dr Darma.
(afb/afb)
