Anggota Polresta Tanjungpinang Dipatsus Usai Terlibat Keributan di THM

Anggota Polresta Tanjungpinang Dipatsus Usai Terlibat Keributan di THM

Alamudin Hamapu - detikSumut
Jumat, 29 Mei 2026 15:45 WIB
Ilustrasi polisi Indonesia. (AI)
Foto: Ilustrasi polisi Indonesia. (AI)
Tanjungpinang -

Seorang anggota Polresta Tanjungpinang dikabarkan terlibat keributan di Tempat Hiburan Malam (THM). Anggota Polresta Tanjungpinang tersebut saat ini telah menjalani penempatan khusus (patsus) oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).

Kabid Propam Polda Kepri, Kombes Eddwi Kurniyanto mengatakan kasus keributan di THM yang melibatkan anggota Polresta Tanjungpinang itu saat ini tengah diproses.

"Yang bersangkutan dipatsus. Saat ini masih dalam proses disiplin dan langsung ditangani oleh Propam Polresta," kata Eddwi, Jumat (29/5/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Eddwi menyebutkan, saat keributan terjadi, anggota Polresta Tanjungpinang tersebut diduga berada di bawah pengaruh minuman beralkohol. Propam Polresta Tanjungpinang juga telah melakukan tes urine terhadap oknum tersebut.

"Keterangan yang bersangkutan hanya minum bir. Dia juga sudah dicek urine dan hasilnya negatif," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Eddwi menerangkan, dari hasil pemeriksaan sementara, oknum anggota Polresta Tanjungpinang itu diduga menjadi korban pemukulan. Sementara penyebab keributan masih didalami.

"Yang bersangkutan dipukul sebagai korban. Untuk penyebab keributan masih didalami. Nanti lengkapnya akan disampaikan," ujarnya.




(nkm/nkm)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads